Tampang Waria Aniaya Pria di Kendari gegara Korban Batalkan Pesanan PSK

Sulawesi Tenggara

Tampang Waria Aniaya Pria di Kendari gegara Korban Batalkan Pesanan PSK

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 26 Jul 2023 13:02 WIB
Waria pelaku penganiayaan terhadap pria di Kendari, Sultra.
Foto: Waria pelaku penganiayaan terhadap pria di Kendari, Sultra. (dok. istimewa)
Kendari -

Seorang waria inisial AR (20) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan polisi usai menganiaya pria inisial MR (37) karena membatalkan pesanan pekerja seks komersial (PSK). Pelaku AR juga memaksa korban untuk melayani nafsunya.

"Kami sudah melakukan penangkapan dan dibawa ke Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023) malam.

Dalam foto yang diterima detikcom, pelaku AR tampak mengenakan jaket hitam dan celana jeans ketat. Tangan pelaku terlihat diikat menggunakan lakban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fitrayadi mengungkapkan pelaku diamankan usai menganiaya korban MR. Korban membatalkan pesanan wanita PSK inisial ST (19) yang dibawa oleh AR. Tak hanya menganiaya, pelaku juga memaksa korban untuk melayani nafsunya.

"Korban awalnya tidak mau, tapi karena diancam, terpaksa korban melayani waria tersebut," bebernya.

ADVERTISEMENT

Selain menganiaya dan memaksa melakukan hubungan tak senonoh, Fitrayadi mengungkapkan pelaku juga mengambil uang milik korban senilai Rp 20 juta. Uang yang diambil lalu dibagi kepada PSK tersebut sehingga polisi turut mengamankan wanita ST.

Awalnya, lanjut Fitrayadi, korban singgah beristirahat di sebuah penginapan di Jalan Pemuda, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kendari, Senin (24/7) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban lalu meminta tolong kepada temannya untuk dicarikan wanita penghibur atau PSK.

"Korban meminta tolong kepada temannya untuk dicarikan perempuan penghibur via aplikasi MiChat untuk menemaninya," ujarnya.

Tak lama setelahnya, korban meminta wanita PSK inisial ST untuk datang. Saat itu ST datang ditemani waria AR. Korban sempat mengajak PSK itu masuk ke dalam kamar namun keduanya mengaku terburu-buru sehingga korban membatalkan pesanannya.

"Karena dibatalkan, tiba-tiba waria tersebut marah serta memaki korban. Waria ini lalu memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya," ujar dia.

Fitrayadi mengatakan AR kemudian menendang perut korban sebanyak tiga kali. Setelah itu, AR mengambil kaleng susu yang tersimpan di atas meja dalam kamar memukulkan ke kepala korban yang mengakibatkan pendarahan.

"Waria tersebut menyuruh korban untuk melepas pakaian. Saat korban sudah melepas baju, waria tersebut mulai merekam pakai HP nya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, MR dianiaya oleh waria tersebut usai membatalkan pesanan PSK. Korban juga dipaksa melayani hubungan layaknya suami istri oleh waria tersebut.

"Korban membatalkan pesanan PSK dan waria itu tiba-tiba marah dan memukul korban," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Selasa (25/7).




(asm/ata)

Hide Ads