Nasib apes dialami pria berinisial LA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). LA dikeroyok dua orang waria gegara tidak membayar saat open booking online (BO) lewat aplikasi MiChat.
Pria tersebut dianiaya di BTN Geraha Cempaka Asri Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kendari pada Sabtu (14/1). Saat itu, pria tersebut mendatangi rumah waria yang dipesannya via MiChat.
"Kejadian pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua orang waria terhadap korban LA," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fitrayadi mengatakan penganiayaan itu bermula saat korban memesan seorang waria yang tidak diketahui identitasnya melalui aplikasi MiChat. Keduanya kemudian janjian bertemu di kontrakan waria tersebut.
"Setelah tiba di rumah kontrakan, korban masuk ke dalam kamar milik waria tersebut dan menurut korban bahwa setelah di dalam kamar, waria tersebut meminta bayaran namun korban tidak memiliki uang," jelas Fitrayadi.
Fitrayadi menuturkan korban belum berhubungan badan dengan waria tersebut. Namun sudah diminta untuk membayar.
"Sesuai keterangan korban bahwa korban tidak sempat berhubungan badan dengan waria tersebut," terangnya.
Namun, waria tersebut marah setelah mengetahui korban tidak memiliki uang. Waria tersebut lalu memanggil satu rekannya untuk membantunya menghajar korban.
Aksi kedua waria tersebut sempat dilerai seorang pria yang masuk ke dalam kontrakan. Waria tersebut kemudian membiarkan korban pergi mencari uang dengan syarat HPnya menjadi jaminan.
"Akhirnya korban menyimpan 1 buah HP merek Oppo sebagai jaminan, setelah itu korban dibiarkan pergi untuk mencari uang, namun saat itu korban langsung ke Kantor Polresta Kendari mengadukan kejadian tersebut," pungkas Fitrayadi.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya...
Korban Malu Video Dikeroyok Waria Viral
Pria LA yang dikeroyok dua orang waria mengaku malu setelah video dirinya dianiaya viral di media sosial. Dia lalu membuat laporan ke polisi atas penganiayaan yang dialaminya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan LA langsung membuat laporan ke kantor polisi usai dikeroyok dan handphone-nya disita waria tersebut. LA melaporkan kedua waria itu atas dugaan penganiayaan.
"Korban langsung ke Kantor Polresta Kendari mengadukan kejadian tersebut," ujar Fitrayadi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/1).
Setelah itu, polisi membawa korban untuk melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Namun, korban kembali mendatangi penyidik dan meminta laporannya tidak dilanjutkan.
"Setelah dilakukan visum, korban langsung pergi meninggalkan penyidik dan beberapa saat kemudian datang menemui penyidik dengan mengatakan kepada penyidik agar laporannya tidak usah diproses lanjut karena takut aibnya terbongkar dan HP-nya juga telah dikembalikan oleh pelaku," jelas Fitrayadi.
Selanjutnya pada, Kamis (19/1), korban kembali menghubungi penyidik dan meminta laporannya diproses. Hal tersebut dilakukan korban karena malu setelah video dirinya dikeroyok waria viral di media sosial.
"Korban kembali menelepon kepada penyidik meminta agar laporannya diproses kembali karena sudah malu sekali dengan adanya video yang beredar tentang penganiayaan yang dialaminya," terang Fitrayadi.