Pilu ABG Keterbelakangan Mental di Makassar Diperkosa 2 Pria

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 23 Jul 2023 05:05 WIB
Foto: Tampang 2 pria pelaku pemerkosaan ABG keterbelakangan mental di Makassar. (dok. istimewa)
Makassar -

Nasib pilu dialami gadis ABG keterbelakangan mental inisial LA (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). LA diperkosa 2 orang pria bernama Andi Rukmana (25) dan Alberto (19).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan pemerkosaan itu dilakukan kedua pelaku pada waktu dan tempat yang berbeda. Awalnya, pelaku Andi Rukmana yang merupakan pacar korban melancarkan aksinya di sebuah kos Jalan Tanjung Alang, Kecamatan Mamajang, Kamis (20/7) dini hari.

"Korban pergi dijemput Andi Rukmana ke salah satu kos kemudian korban diperkosa oleh pelaku sebanyak satu kali," kata Ridwan kepada wartawan, Jumat malam (21/7).


Selanjutnya, pelaku Alberto yang merupakan rekan Andi Rukmana menjemput korban. Pelaku kemudian membawa dan memperkosa korban ke sebuah kos Jalan Anuang, Kecamatan Mamajang, Makassar.

"Alberto telah membawa korban ke kos Jalan Anuang dan melakukan pelecehan seksual kepada korban," ungkap Ridwan.

Setelah pelaku Alberto melancarkan aksi bejatnya, korban kemudian dibawa ke daerah Kompleks IDI, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Pelaku menurunkan korban di jalan lalu meninggalkannya.

"Pelaku meninggalkan korban di Kompleks IDI Panakukkang dan korban diantar sekuriti perumahan ke rumahnya," jelasnya.

Polisi yang menerima laporan pemerkosaan yang dialami LA kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kedua pelaku kemudian ditangkap di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mariso, Makassar, Jumat (21/7).

"Telah diamankan dua orang pelaku pemerkosaan oleh Jatanras Polrestabes Makassar dalam waktu 1x24 jam," ujar Ridwan.

Korban Alami Keterbelakangan Mental

Polisi menyebut korban LA mengalami keterbelakangan mental. Hal tersebut diketahui setelah korban menjalani pemeriksaan ahli.

"Dari pemeriksaan itu korban dibantu dari UPTD, dari ahli Perdik di mana korban ini mengalami gangguan keterbelakangan mental atau disabilitas intelektual," ujar Ridwan kepada wartawan, Sabtu (22/7).

Pengakuan awal korban di halaman selanjutnya.




(asm/asm)

Berita detikcom Lainnya