Pria berinsial AR (41) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menebas istri dan anaknya secara membabi buta. Penganiayaan brutal itu membuat istri pelaku inisial S (40) tewas, sementara anak perempuannya, H (7) mengalami luka berat.
"Korban S setelah dilakukan pemeriksaan medis dinyatakan meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Muh Arifin kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Penganiayaan sadis itu terjadi di rumah pelaku tepatnya di Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, sekitar pukul 04.00 Wita, pagi tadi. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arifin menyebut anak pelaku yang mengalami luka kini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Pihaknya kini masih menyelidiki kasus itu untuk mengungkap kronologi dan motif penganiayaan.
"Tindakan yang dilakukan mengumpulkan barang bukti, membawa korban ke rumah sakit dan meminta keterangan saksi-saksi," terangnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengejar terduga pelaku yang melarikan diri setelah melakukan penganiayaan. Pihaknya mengimbau warga tetap tenang dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.
"Pelaku melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian serta warga setempat," pungkas Arifin.
(sar/ata)











































