Sulawesi Utara

Terkuak Modus Oknum Pendeta di Sulut Cabuli Anak Asuh: Janji Uang Rp 100 Ribu

Trisno Mais - detikSulsel
Kamis, 19 Jan 2023 05:25 WIB
Oknum pendeta cabuli anak panti asuhan di Sulut. Foto: Trisno Mais/detikcom
Bolaang Mongondow -

Modus oknum pendeta inisial FP (46) di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pelecehan seksual terhadap anak asuhnya di panti asuhan terungkap. FP menjanjikan uang hingga Rp 100 ribu kepada korban.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, Rabu (18/1/2023). Dia mengatakan FP mengiming-imingi korban uang agar aksi bejatnya dituruti korban.

"Modus apabila korban melakukan hal tersebut korban akan menerima uang sejumlah Rp 50 bahkan Rp 100 ribu," kata Kombes Gani Siahaan.


Aksi bejat FP pun disebut telah dilakukan sejak Oktober 2019 hingga September 2020 lalu. Gani mengatakan sejauh ini baru ada satu korban yang resmi melaporkan perbuatan tak terpuji FP itu.

Saat ini, polisi tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain dalam perkara tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalaminya.

"Untuk saat ini korban satu, tapi ada beberapa saksi yang akan kita gali, karena perbuatan ini juga sudah cukup lama, dari tahun 2019 sampai tahun 2021. Tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lain," tuturnya.

Gani juga mengatakan bahwa pelaku FP melancarkan aksinya dengan cara memegang alat vital korban. Hal itu dilakukan FP ketika meminta korban untuk memijitnya.

"Yang dilakukan oleh tersangka adalah menyuruh korban GS untuk memijat bahkan pelaku memegang organ vital korban sampai pelaku terjadi ereksi bahkan mengeluarkan cairan sperma," ungkapnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(asm/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork