Perjalanan Kasus Oknum Pendeta Sulut Cabuli-Ekspolitasi Anak Asuh

Sulawesi Utara

Perjalanan Kasus Oknum Pendeta Sulut Cabuli-Ekspolitasi Anak Asuh

Tim detikcom - detikSulsel
Rabu, 09 Nov 2022 07:48 WIB
Self defense, studio portrait of scared woman raising hands up in defense
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/triocean
Bolaang Mongondow -

Kasus oknum pendeta inisial FP (46) yang diduga melakukan pencabulan dan mengeksploitasi anak asuhnya di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) memasuki babak baru. Polisi kini telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan meski sudah naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Dia menyebut masih menunggu hasil Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Penetapan tersangka setelah ada hasil visum pisikiatrikum," kata Kombes Jules saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (8/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, dia mengaku belum mengetahui kapan hasil visum keluar dari rumah sakit. Pihaknya saat ini tinggal menunggu hasil visum agar bisa melakukan penetapan tersangka.

"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil VER Pisikiatrikum dari dokter RS Ratumbuysang," singkatnya.

ADVERTISEMENT

Awal Mula Kasus Mencuat

Kasus ini pertama kali mencuat setelah kuasa hukum korban, Citra Tangkudung mengungkap telah melaporkan aksi bejat FP ke polisi. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Laporan: LP/B/413/VIII/2022/SPKT/POLDA SULUT. Laporan dimasukkan pada Jumat (26/8) lalu.

Citra mengungkapkan ada 7 remaja wanita penghuni panti asuhan di Bolmong diduga dijadikan budak seks hingga dipekerjakan paksa oleh FP. Karena itu korban kemudian berniat untuk melaporkan FP yang merupakan pengasuh panti asuhan.

"Korban diduga 7 orang, tapi saat ini baru dua orang (melapor). Modusnya suruh pijat korban," kata kuasa hukum salah satu korban Citra Tangkudung saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (1/9).

Citra menuturkan peristiwa bejat itu terjadi sejak 2019 lalu di salah satu panti asuhan di Bolmong, Sulut. Aksi FP disebut baru terungkap ketika korban menceritakan semua kejadian itu ke pamannya di Manado.

"Jadi terungkap ini si korban mengaku ke omnya (paman). Setelah dia mengaku akhirnya mereka cari bantuan untuk buat laporan," ujarnya.

Lebih lanjut Citra mengemukakan modus FP ialah dengan meminta pijat. Di saat itulah FP menjalankan aksi bejatnya dengan menyentuh korban.

"Waktu masih SMP sekitar 2019 itu masih pijat paruh badan, tapi terlapor sementara pijat pegang (tubuh korban)," katanya.

ak hanya itu, kata Citra, para korban pun ikut diperkerjakan secara paksa di tambak ikan milik FP. Mereka bekerja di tambak tersebut dari pulang sekolah hingga subuh.

"Terungkap bahwa pengakuan anak-anak mereka juga diperkerjakan atau dieksploitasi. Diperkerjakan di tambak ikan dari pulang sekolah sampai subuh," ungkapnya.

Kendati begitu, saat itu pihaknya masih mengumpulkan sejumlah fakta terkait hal tersebut. Menurut dia, untuk saat ini sudah ada dua orang korban yang mengakui perbuatan FP.

"Masih belum berikan jumlah, karena masih mencari data. Sementara ada 2 orang," imbuhnya.

FP ternyata oknum pendeta di halaman selanjutnya.

FP Ternyata Oknum Pendeta

Pengasuh panti asuhan insial FP yang diduga menjadikan 7 anak panti sebagai budak seks disebut sebagai oknum pendeta. Hal ini diungkapkan salah satu kuasa hukum korban Satryano Pangkey.

"Pelaku utamanya pemilik, iya profesinya pendeta atau gembala," kata Satryano saat dimintai keterangan, Sabtu (3/9).

Satryano menambahkan keluarga tak menduga peristiwa bejat itu akan terjadi. Pasalnya tahun 2019 lalu, korban dibawa ke panti itu karena pengasuhnya adalah pendeta. Namun belakangan baru diketahui sehingga mereka mengaku terkejut atas peristiwa itu.

"Awalnya keluarga percaya korban diasuh di panti asuhan, mengingat pemilik dari yayasan tersebut suami istri hamba Tuhan, pewarta firman," katanya.

Tak hanya itu, Satryano menyatakan bahwa ulah bejat sang pelaku juga ternyata diketahui istri. Malahan kata dia, beberapa kali istri pelaku membujuk para korban untuk mau memijat pelaku.

"Istrinya tahu soal kejahatan yang dilakukan suaminya, bahkan istrinya sering membujuk anak-anak agar bisa memijat pelaku," jelasnya.

Bahkan menurut Satryano menyatakan bahwa ulah bejat oknum pendeta itu sudah diketahui warga setempat. Namun mereka tak berani melaporkan karena segan dengan pelaku. Pasalnya pelaku dan istrinya adalah seorang pendeta.

"Sebagian besar warga desa tahu, tapi enggan dan takut bersuara, karena pelaku itu hamba Tuhan dan merupakan orang berada di kampung itu," ujarnya.

Oknum Pendeta Dilaporkan ke GDPI

Pihak pengacara korban juga sudah berniat melaporkan oknum pendeta FP ke Pengurus Pusat Gereja Pentakosta di Indonesia (GPDI). Pihak korban menginginkan FP disanksi.

"Kami akan menyurati ke pengurus GPDI Pusat. Agar diberi sanksi tegas oknum gembala di gereja GPDI," kata kuasa hukum korban, Citra Tangkudung ketika ditemui detikcom, Rabu (7/9).

Surat tersebut dalam waktu dekat ini bakal dikirim ke Pengurus Pusat GPDI. Hanya saja pihaknya belum memastikan jadwalnya.

"Rencana kirim dalam waktu dekat ini kami kirim," tuturnya.

FP diperiksa polisi di halaman selanjutnya.

FP Diperiksa Polisi

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap FP pada awal September 2022 lalu. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan tim penyidik Subdit Renakta selama ini melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi korban dan oknum pendeta FP selaku terlapor.

"Saat ini tim penyidik Renakta masih melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terkait kasus perbuatan cabul," kata Kombes Jules kepada detikcom, Kamis (8/9).

"Sejauh ini tim penyidik Renakta telah memeriksa 9 saksi dan 1 terduga tersangka (terlapor)," sambung Kombes Jules.

Kendati demikian, penyidik belum meningkatkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Gelar perkara juga belum dilakukan karena penyidik masih menggali alat bukti.

"Tim penyidik Renakta masih mengumpulkan alat bukti sehingga dapat mendukung pengungkapan kasus yang sedang dilakukan penyelidikan," katanya.

"Mudah-mudahan bisa secepatnya kita tuntaskan baik penyelidikan maupun penyidikan," kata Jules.

Halaman 2 dari 3
(asm/hsr)

Hide Ads