Richard Eliezer dan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat sama-sama emosi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua. Hakim pun turun tangan menengahi.
Richard awalnya mengaku bahwa dia masih berbohong seperti skenario Sambo saat awal-awal proses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh polisi. Richard akhirnya membuat pengakuan dengan menulis keterangan sendiri usai keluarganya didatangkan.
Pengacara Sambo lalu bertanya terkait beberapa keterangan Richard di dalam BAP yang dianggap tidak konsisten. Richard lalu menjelaskan saat itu dia masih didoktrin oleh Ferdy Sambo.
Arman Hanis lalu bertanya dengan nada tinggi ke Bharada E terkait 'doktrin' apa yang dilakukan kliennya.
"Saya mau jelaskan bahwa ini harus saya tanyakan karena tidak konsisten, Yang Mulia," tanya Arman, dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di PN Jaksel, dikutip dari detikNews, Selasa (13/12/2022).
"Baik, begini Bapak, Bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus itu saya didoktrin terus-menerus oleh klien Bapak tentang skenario," jawab Richard dengan nada menekankan.
"Siapa yang doktrin? Di mana yang doktrin? Di mana Saudara didoktrin?" sanggah Arman dengan nada tinggi.
"Di lantai 3," jawab Richard, dengan nada tinggi juga.
Hakim Menengahi
Hakim segera menengahi agar pengacara Ferdy Sambo tidak perlu membentak Bharada E yang sedang memberikan kesaksian. Richard pun mengaku sulit mengingat kejadian yang sudah lama lewat itu.
"Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak seperti itu," kata hakim.
"Saya mencoba mengingat-mengingat kembali kejadian demi kejadian, Bapak kira segampang itu mengingat kembali kejadian," jawab Richard kepada Arman Hanis.
Usai penjelasan itu, Arman Hanis menuding Bharada E tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Jaksa akhirnya ikut berkomentar dengan mengatakan pengacara Sambo menekan saksi Bharada E.
"Ini tidak konsisten, sudah setelah Saudara tidak ada...," kata Arman.
"Izin Bapak, Penasihat Hukum ini menanya sama saksi sudah menekan," kata jaksa.
"Ini tidak konsisten, makanya kita mau tanyakan," ujar Arman menimpali.
"Nanya saja jangan menekan gini dong," sambung jaksa.
(hmw/urw)