Momen Hakim Turun Tangan gegara Richard-Pengacara Sambo Sama-sama Emosi

Berita Nasional

Momen Hakim Turun Tangan gegara Richard-Pengacara Sambo Sama-sama Emosi

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 14 Des 2022 10:10 WIB
Ferdy Sambo memalingkan wajahnya usai menanggapi kesaksian mantan ajudannya, Richard Eliezer.
Foto: Zunita/detikcom
Jakarta -

Richard Eliezer dan pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat sama-sama emosi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua. Hakim pun turun tangan menengahi.

Richard awalnya mengaku bahwa dia masih berbohong seperti skenario Sambo saat awal-awal proses berita acara pemeriksaan (BAP) oleh polisi. Richard akhirnya membuat pengakuan dengan menulis keterangan sendiri usai keluarganya didatangkan.

Pengacara Sambo lalu bertanya terkait beberapa keterangan Richard di dalam BAP yang dianggap tidak konsisten. Richard lalu menjelaskan saat itu dia masih didoktrin oleh Ferdy Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arman Hanis lalu bertanya dengan nada tinggi ke Bharada E terkait 'doktrin' apa yang dilakukan kliennya.

"Saya mau jelaskan bahwa ini harus saya tanyakan karena tidak konsisten, Yang Mulia," tanya Arman, dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di PN Jaksel, dikutip dari detikNews, Selasa (13/12/2022).

ADVERTISEMENT

"Baik, begini Bapak, Bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai 8 Agustus itu saya didoktrin terus-menerus oleh klien Bapak tentang skenario," jawab Richard dengan nada menekankan.

"Siapa yang doktrin? Di mana yang doktrin? Di mana Saudara didoktrin?" sanggah Arman dengan nada tinggi.

"Di lantai 3," jawab Richard, dengan nada tinggi juga.

Hakim Menengahi

Hakim segera menengahi agar pengacara Ferdy Sambo tidak perlu membentak Bharada E yang sedang memberikan kesaksian. Richard pun mengaku sulit mengingat kejadian yang sudah lama lewat itu.

"Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak seperti itu," kata hakim.

"Saya mencoba mengingat-mengingat kembali kejadian demi kejadian, Bapak kira segampang itu mengingat kembali kejadian," jawab Richard kepada Arman Hanis.

Usai penjelasan itu, Arman Hanis menuding Bharada E tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Jaksa akhirnya ikut berkomentar dengan mengatakan pengacara Sambo menekan saksi Bharada E.

"Ini tidak konsisten, sudah setelah Saudara tidak ada...," kata Arman.

"Izin Bapak, Penasihat Hukum ini menanya sama saksi sudah menekan," kata jaksa.

"Ini tidak konsisten, makanya kita mau tanyakan," ujar Arman menimpali.

"Nanya saja jangan menekan gini dong," sambung jaksa.

Hakim Ingatkan Pengacara Sambo Jangan Emosi

Hakim kemudian kembali menengahi agar Arman Hanis bertanya kepada saksi Bharada E melalui hakim. Arman pun mengkonfirmasi soal perbedaan BAP Bharada E.

"Saya melalui Yang Mulia Majelis Hakim, bahwa saksi ini tidak konsisten beberapa BAP-nya, saya catat di sini Yang Mulia, yang tadi tidak dijawab. BAP tanggal 15 Agustus saksi menyatakan bahwa Ibu Putri Candrawathi mengajak ke Duren Tiga kami naik mobil Lexus LM," terang Arman.

"Dalam BAP 7 September 2022 saksi menyatakan lagi seperti ini saya bertemu dengan Saudari Putri Candrawathi di dalam mobil Lexus yang terparkir di garasi rumah Saguling, seingat saya ada yang menanyakan kepada saudari saksi Putri Candrawathi saat saya sudah berada di dalam mobil, yang kemudian dijawab oleh saudari Putri Candrawathi ke 46. Ini tadi keterangannya juga di persidangan. Terus saksi mengatakan terakhir masuk ke dalam mobil tersebut. Nah ini keterangan mana lagi yang bener," tutur Arman.

Hakim lalu meneruskan pertanyaannya ke Eliezer perihal BAP mana yang paling benar menurutnya. Richard mengatakan yang paling benar keterangannya adalah yang ada di persidangan.

"Saudara Saksi masih ingat BAP-BAP tersebut? Bisa Saudara jelaskan mana yang paling benar?" tanya hakim kepada Bharada E.

"Yang terakhir," ujar Bharada E.

"Seperti yang Saudara jelaskan di persidangan?" sambung hakim.

"Betul, Yang Mulia," tutur Richard.

Hakim pun mempersilakan Arman kembali bertanya ke Bharada E melalui majelis hakim. Sebab, Arman dinilai masih bernada tinggi.

"Lewat majelis saja, sepanjang Saudara masih bertanya dengan emosi, lewat Majelis, biar kami bertanya," kata hakim.

"Emosi karena mohon maaf Yang Mulia karena dipancing juga kita ini," sambung Arman.

Halaman 2 dari 2
(hmw/urw)

Hide Ads