Fakta-fakta Bocah 11 Tahun di Luwu Diduga Diperkosa-Dicabuli 9 Tetangga

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 01 Des 2022 05:00 WIB
Foto: Thinkstock
Luwu -

Warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibuat geger dengan pengakuan bocah 11 tahun jadi korban pemerkosaan dan pencabulan oleh sembilan orang tetangganya. Polisi kini mendalami pengakuan bocah tersebut.

Pihak keluarga dari bocah tersebut sudah membuat laporan polisi pada Minggu (27/11) lalu. Tapi penyidik Polres Luwu belum memeriksa para terlapor.

Dirangkum detikSulsel, Kamis (1/12/2022), berikut fakta-fakta bocah di Luwu diduga diperkosa dan dicabuli sembilan tetangganya:


1. Bermula dari Kecurigaan Pemilik Warung

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh mengatakan kasus ini bermula saat bocah 11 tahun itu kerap jajan di warung tetangga. Sang bocah sering menggunakan uang pecahan yang besar sehingga pemilik warung lantas curiga.

Pemilik warung juga sempat curiga, korban telah mencuri uang orang tuanya. Hanya saja dugaan awal pemilik warung itu tidak tepat.

"Awalnya di warung tetangganya anak ini sering belanja tapi pakai uang besar, kadang Rp 50 ribu. Pemilik warung curiga dikiranya duit orang tuanya yang dicuri," ujar Saleh kepada detikSulsel, Rabu (30/11).

2. Korban Ngaku Diperkosa-Dicabuli

Setelah diminta untuk jujur, bocah itu akhirnya mengakui bahwa uang yang kerap dia gunakan untuk jajan merupakan pemberian sejumlah tetangganya. Uang itu diduga diberikan sebagai imbalan.

"Akhirnya ditanya baik-baik, baru anak ini mengaku bahwa dia dikasi sama yang sudah gauli dia. Seperti itu," kata Saleh.

Menurut Saleh, dari sembilan orang terlapor, lima di antaranya diduga memperkosa korban. Sedangkan empat orang lainnya diduga mencabuli korban.

"Dia sebut melakukan setubuh itu cuma 5, jadi sementara kami dalami juga," kata Saleh.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(hmw/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork