Balita berusia 2 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) diduga jadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya yang merupakan pemilik kos viral di media sosial. Polisi yang telah menerima laporan dari orang tua korban tengah melakukan penyelidikan.
Kasbudit Renakta Polda Kaltim AKBP Musliadi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan ibu korban pada Rabu (2/10). Pihaknya pun kini masih berusaha mengumpulkan barang bukti.
"Hasil visum memang ditemukan luka yang diakibatkan benda tumpul di alat kelamin korban. Akan tetapi untuk di mulut korban seperti yang beredar di medsos itu bukan dari kekerasan seksual. Itu yang disampaikan dokter rumah sakit," ucap Musliadi kepada detikcom, Sabtu (21/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Musliadi menambahkan dari keterangan ibu korban, peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada November 2024. Kala itu korban mengeluh sakit pada kelaminnya.
"Ketahuannya itu waktu ibu korban mandikan korban, saat itu korban mengeluh sakit pada kelaminnya," terangnya.
Usai kejadian itu, ibu korban pun menduga anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya yang merupakan pemilik kos. Tuduhan itu diungkap ibu korban lantaran terakhir kali korban diketahui bersama pemilik kos.
"Pengakuan ibu korban bahwa memang terakhir kali sebelum ketahuan itu, korban itu digendong bapak kos, namun karena tidak ada barang bukti kami belum bisa memastikan siapa tersangka dalam kasus ini," bebernya.
Saat ini polisi telah memeriksa 8 saksi, terkait kondisi korban rencananya korban akan dilakukan pemeriksaan oleh psikiater Kemenkumham RI untuk proses penyelidikan.
"Iya rencananya akan dilakukan pemeriksaan kembali oleh psikiater dari Kemenkumham, karena korban tidak bisa diperiksa karena masih berusia 2 tahun," pungkasnya.
(asm/asm)