Fakta-fakta Bocah 11 Tahun di Luwu Diduga Diperkosa-Dicabuli 9 Tetangga

Fakta-fakta Bocah 11 Tahun di Luwu Diduga Diperkosa-Dicabuli 9 Tetangga

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 01 Des 2022 05:00 WIB
Ilustrasi anak jadi korban kekerasan
Foto: Thinkstock
Luwu -

Warga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibuat geger dengan pengakuan bocah 11 tahun jadi korban pemerkosaan dan pencabulan oleh sembilan orang tetangganya. Polisi kini mendalami pengakuan bocah tersebut.

Pihak keluarga dari bocah tersebut sudah membuat laporan polisi pada Minggu (27/11) lalu. Tapi penyidik Polres Luwu belum memeriksa para terlapor.

Dirangkum detikSulsel, Kamis (1/12/2022), berikut fakta-fakta bocah di Luwu diduga diperkosa dan dicabuli sembilan tetangganya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Bermula dari Kecurigaan Pemilik Warung

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh mengatakan kasus ini bermula saat bocah 11 tahun itu kerap jajan di warung tetangga. Sang bocah sering menggunakan uang pecahan yang besar sehingga pemilik warung lantas curiga.

Pemilik warung juga sempat curiga, korban telah mencuri uang orang tuanya. Hanya saja dugaan awal pemilik warung itu tidak tepat.

ADVERTISEMENT

"Awalnya di warung tetangganya anak ini sering belanja tapi pakai uang besar, kadang Rp 50 ribu. Pemilik warung curiga dikiranya duit orang tuanya yang dicuri," ujar Saleh kepada detikSulsel, Rabu (30/11).

2. Korban Ngaku Diperkosa-Dicabuli

Setelah diminta untuk jujur, bocah itu akhirnya mengakui bahwa uang yang kerap dia gunakan untuk jajan merupakan pemberian sejumlah tetangganya. Uang itu diduga diberikan sebagai imbalan.

"Akhirnya ditanya baik-baik, baru anak ini mengaku bahwa dia dikasi sama yang sudah gauli dia. Seperti itu," kata Saleh.

Menurut Saleh, dari sembilan orang terlapor, lima di antaranya diduga memperkosa korban. Sedangkan empat orang lainnya diduga mencabuli korban.

"Dia sebut melakukan setubuh itu cuma 5, jadi sementara kami dalami juga," kata Saleh.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

3. Polisi Tunggu Hasil Visum

Polisi mengatakan bocah 11 tahun tersebut telah menjalani visum. Namun hasilnya belum keluar.

"Kami harus menunggu hasil visumnya dulu," ujar AKP Muhammad Saleh.

Sembari menunggu hasil visum, polisi juga sedang mendalami keterangan sejumlah saksi terkait dugaan kasus kekerasan seksual tersebut.

"Pemeriksaan saksi-saksinya dulu. Kemudian kita akan lanjutkan pemeriksaan terduga pelaku," ujar Saleh.

4. Sembilan Terlapor Pria Beristri

Saleh mengatakan para terduga pelaku atau terlapor merupakan tetangga bocah yang diduga jadi korban pemerkosaan dan pencabulan tersebut.

"Pelakunya tetangganya semua dan notabenenya orang tua semua, sudah punya istri," ungkap Saleh.

Kendati demikian, polisi sejauh ini belum memeriksa keterangan para terlapor. Dia beralasan masih mendalami keterangan pihak pelapor.

"Kami belum mengamankan pelaku, kami masih memeriksa saksi-saksi dulu," kata Saleh.

Halaman 2 dari 2
(hmw/ata)

Hide Ads