Pria inisial FT (60) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian istrinya, Shirley Najoan (60) di kamar mandi belum ditahan. Polisi berdalih belum menahan FT karena mempertimbangkan alasan kemanusiaan.
"Tentunya kita lihat dia sudah tua, punya penyakit atau tidak. Ada hal-hal lain yang nantinya jadi penilaian," tutur Kasat Reskrim Polres Minut AKP Yulianus Samberi kepada detikcom, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, penyidik bisa untuk tidak langsung menahan pelaku yang ditetapkan tersangka. Penahanan akan dilakukan jika ada potensi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk penahanan itu dapat, bukan wajib. Jadi penahanan itu dilakukan apabila yang bersangkutan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri," katanya.
Sementara Yulianus menilai, sejauh ini tersangka dan kuasa hukumnya masih kooperatif. Penyidik juga baru mau melakukan pemeriksaan terhadap FT usai ditetapkan tersangka 22 September lalu.
"Tapi yang terjadi selama ini, yang bersangkutan dengan penasehat hukumnya datang, kooperatif, dan di sisi lain kami belum periksa sebagai tersangka," ujarnya.
Namun keputusan penahanan terhadap tersangka akan juga akan ditentukan setelah pemeriksaan. FT sedianya diperiksa Selasa (4/10), namun belum ada konfirmasi polisi terkait hasil pemeriksaannya sebagai tersangka.
"Dijadwalkan hari Selasa diperiksa sebagai tersangka. Setelah nanti kami periksa, kami akan lihat dia akan ditahan atau tidak," imbuh Yulianus.
Dikonfirmasi terpisah, anak Shirley Najoan bernama, Eben Ratela (39) mengaku keberatan dengan pertimbangan polisi belum menahan FT. Padahal tersangka yang merupakan ayah tirinya itu sudah seminggu sejak ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami keberatan. Kenapa tidak ditahan sudah satu minggu ditetapkan tersangka," beber Eben.
Padahal pihak keluarga berharap berkas perkara FT segera dilimpahkan ke pengadilan. Harapannya tersangka bisa segera disidangkan.
"Upaya keluarga supaya dapat diproses, karena kami keluarga berharap sudah ke kejaksaan," tambah dia.
Tersangka Sibuk Urus Dana Duka
Eben mengaku alasan kondisi kesehatan bisa diterima jika itu menjadi pertimbangan polisi tidak menahan FT. Namun tersangka saat ini dikatakan justru sibuk mengurus dana duka ibunya yang akan dicairkan di Taspen.
"Kalau memang tidak ditahan karena sakit, mungkin tidak masalah. Tapi ini tersangka urus berkas proses pencarian dana di Taspen," keluh Eben.
Menurutnya, FT disibuki dengan melengkapi dokumen administrasi yang menjadi syarat untuk mengklaim uang duka wafat istrinya, Shirley Najoan. Eben lantas menuding, ayah tirinya itu hendak mencairkan uang duka ibunya yang selama ini bekerja sebagai Kasubag Kepegawaian di Universitas Cendrawasih Papua.
"Iya, dia (tersangka FT) mau ambil dana duka mama saya di Taspen. Itu menurut kepala desa. Mama saya ASN di Universitas Cendrawasih Papua sebagai Kasubag Kemahasiswaan," urai dia.
Eben menuturkan, dirinya sudah mengajukan permohonan ke pemerintah desa setempat agar menangguhkan pengurusan dokumen administrasi FT untuk tujuan itu. Apalagi FT sedang terjerat kasus hukum.
"Kami sudah memberi surat permohonan kalau keberatan FT mendapatkan surat apapun dari kantor," tegas Eben.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Motif Penganiayaan Masih Didalami
Untuk diketahui, kasus wanita di Minahasa Utara, Sulut, Shirley Najoan (60) yang awalnya diduga tewas terjatuh di kamar mandi, akhirnya terungkap merupakan korban penganiayaan oleh suaminya sendiri inisial FT (60). Korban ditemukan tergeletak di kamar mandi rumahnya di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, pada Kamis (9/6) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kasus ini dilaporkan anak Shirley sendiri usai melihat tubuh ibunya penuh luka tanda kekerasan yang dibuktikan hasil autopsi. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga FT ditetapkan tersangka.
"Keluarga melaporkan dan meminta untuk diautopsi," kata Kapolres Minut AKBP Bambang Y Wibowo, Kamis (29/9).
Bambang menuturkan, motif FT melakukan penganiayaan terhadap istrinya masih didalami penyidik. Pihaknya juga belum menjelaskan terkait kronologi penganiayaan pelaku terhadap korban hingga tewas.
"(Motif) masih dalam pendalaman," sebut Bambang.
Namun Bambang menekankan, terdapat sejumlah luka di tubuh korban. Bekas luka yang disebut sebagai tanda kekerasan.
"Bekas tubuh luka ditemukan pada tubuh korban menandakan bahwa korban mendapat kekerasan," tandasnya.