Kasus Wanita Sulut Tewas di Kamar Mandi: Sempat Diduga Jatuh-Suami Tersangka

Sulawesi Utara

Kasus Wanita Sulut Tewas di Kamar Mandi: Sempat Diduga Jatuh-Suami Tersangka

Tim detikcom - detikSulsel
Jumat, 30 Sep 2022 08:00 WIB
Eben Ratela saat diwawancarai di rumah.
Foto: Anak korban, Eben Ratela memegang foto mendiang ibunya, Shirley Najoan, yang tewas dianiaya. (Trisno Mais/detikcom)
Minahasa Utara -

Kasus wanita di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), Shirley Najoan (60) yang awalnya diduga tewas terjatuh di kamar mandi, akhirnya terungkap. Shirley ternyata tewas dianiaya suaminya inisial FT (60) yang kini ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.

"Penyidik menaikkan status daripada saksi atas nama FT sebagai tersangka," ungkap Kapolres Minut AKBP Bambang Y Wibowo kepada detikcom, Kamis (29/9/2022).

Bambang mengatakan, penetapan FT sebagai tersangka dalam gelar perkara pada Kamis (22/9). FT ditetapkan tersangka usai penyidik memiliki alat bukti yang cukup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dasar penetapan tersangka keterangan ahli, keterangan saksi (petunjuk) dan surat hasil autopsi," bebernya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap FT. Sebanyak 10 saksi dimintai keterangan untuk mendalami kasus dugaan penganiayaan ini.

ADVERTISEMENT

"Kita akan periksa FT sebagai tersangka. Kemudian sudah 10 saksi diperiksa, tetangga dan sekitar rumah korban," urai Bambang.

Penyidik Dalami Motif Tersangka

Bambang menuturkan, motif FT melakukan penganiayaan terhadap istrinya masih didalami penyidik. Pihaknya juga belum menjelaskan terkait kronologi penganiayaan pelaku terhadap korban hingga tewas.

"(Motif) masih dalam pendalaman," sebut Bambang.

Namun Bambang menekankan, terdapat sejumlah luka di tubuh korban. Bekas luka yang disebut sebagai tanda kekerasan.

"Bekas tubuh luka ditemukan pada tubuh korban menandakan bahwa korban mendapat kekerasan," ungkapnya.

Diketahui, polisi membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut kasus yang awalnya diduga kecelakaan murni ini. Penyidik sampai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 2 kali.

Namun Shirley yang diduga tewas karena terjatuh di kamar mandi, akhirnya terungkap karena dianiaya suaminya. Bambang mengaku, pihaknya sempat terkendala dalam mengungkap kasus ini lantaran minimnya saksi dan mendapatkan alat bukti.

"Saksi-saksi di TKP minim. Masih melengkapi alat bukti lainnya dan keterangan saksi ahli," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (22/8) lalu.

Simak duduk perkara kasus penganiayaan di halaman berikutnya.

Duduk Perkara Pengungkapan Kasus Penganiayaan

Kasus dugaan penganiayaan ini terungkap usai dilaporkan anak korban, Eben Ratela (39) yang curiga dengan kematian ibunya, Shirley Najoan (60). Polisi pun melakukan penyelidikan atas kasus ini.

"Keluarga melaporkan dan meminta untuk diautopsi," kata Kapolres Minut AKBP Bambang Y Wibowo, Kamis (29/9).

Bambang menjelaskan, awalnya korban ditemukan tergeletak di kamar mandi rumahnya di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, pada Kamis (9/6) sekitar pukul 16.00 Wita. Selanjutnya suami korban, FT keluar rumah dan meminta tolong kepada tetangganya.

"Saat itu korban tergeletak di kamar mandi dalam keadaan tubuh telanjang dan korban dalam kondisi muntah serta buang kotoran," sebutnya.

Setelah melihat kondisi korban yang sudah mengeluarkan kotoran dan muntah, FT dibantu warga membawa korban ke rumah sakit. Shirley yang sempat koma dalam masa perawatannya, meninggal 14 Juni 2022, hingga akhirnya dibawa ke rumah duka.

"Pada saat di rumah duka tubuh korban akan disuntik formalin dan pada saat itu keluarga menemukan kejanggalan di tubuh korban yang mana di tubuh korban, tepatnya di punggung korban terdapat tanda yang diduga adanya kekerasan," jelas Bambang.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kawal Kasus hingga ke Pengadilan

Sementara kuasa hukum korban, Marchelino Mewengkang berharap agar kasus penganiayaan FT yang membuat Shirley tewas, segera diproses pelimpahan ke pengadilan. Apalagi pihaknya sudah menunggu beberapa bulan hingga perkara ini bisa terungkap.

"Kami akan melakukan koordinasi-koordinasi dengan jaksa penuntut umum dan juga ketika nanti di pihak pengadilan kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai," kata Marchelino saat ditemui di Polres Minut, Kamis (29/9).

Untuk diketahui, anak korban bernama Eben Ratela (39) sempat kecewa lantaran kasus ini lamban diusut. Dirinya sudah curiga sejak awal, ayah sambungnya FT yang diduga menganiaya ibunya hingga tewas usai hasil autopsi menunjukkan adanya tanda kekerasan di tubuh korban.

"Dari hasil autopsi, positif mendapatkan kekerasan. Ada benda tumpul mendatangi objek secara berulang-ulang," papar Eben saat ditemui di rumahnya, Senin (22/8) lalu.

Halaman 2 dari 3
(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads