Tersangka Tewasnya Istri di Sulut Tak Ditahan, Keluarga: Sibuk Urus Dana Duka

Sulawesi Utara

Tersangka Tewasnya Istri di Sulut Tak Ditahan, Keluarga: Sibuk Urus Dana Duka

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 05 Okt 2022 01:15 WIB
Eben Ratela saat diwawancarai di rumah.
Foto: Eben Ratela, anak korban kasus penganiayaan di Minahasa Utara, Sulut. (Trisno Mais/detikcom)
Minahasa Utara -

Pria inisial FT (60) di Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut) tidak ditahan atas kasus kematian istrinya, Shirley Najojan (60) di kamar mandi. Anak korban, Eben Ratela (39) keberatan dan menuding tersangka hanya sibuk mengurus dana duka ibunya.

"Kami keberatan. Kenapa tidak ditahan, sudah satu minggu ditetapkan tersangka," ucap anak korban, Eben Ratela (39) kepada detikcom, Selasa (4/10/2022).

Dirinya pun mempertanyakan pertimbangan polisi tidak ditahan. Apalagi tersangka saat ini masih sibuk mengurus uang dana duka sepeninggal ibunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang tidak ditahan karena sakit mungkin tidak masalah. Tapi ini tersangka urus berkas proses pencarian dana di Taspen," imbuhnya.

Eben menuding, ayah tirinya itu ingin mengambil dana duka ibunya. Makanya beberapa hari terakhir, tersangka disebut sibuk mengurus dokumen administrasi pencairan dana tersebut hingga ke pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

"Iya, dia mau ambil dana duka mama saya di Taspen. Itu menurut kepala desa," ujarnya.

Apalagi ibunya, Shirley memang merupakan ASN yang bekerja sebagai Kasubag Kemahasiswaan di Universitas Cenderawasih Papua.

"Mama saya ASN di Universitas Cendrawasih Papua sebagai Kasubag Kemahasiswaan," ungkap Eben.

Eben menuturkan, dirinya sudah bermohon ke kantor desa setempat agar tidak memproses pengurusan dokumen tersangka FT. Mengingat ayah sambungnya saat ini sedang terjerat kasus hukum.

"Kami sudah memberi surat permohonan kalau keberatan FT mendapatkan surat apa pun dari kantor desa," tegasnya.

Eben khawatir, tidak ditahannya tersangka bisa memperlambat proses pelimpahan berkas perkaranya. Padahal keluarga berharap kasus ini segera dilimpahkan agar tersangka bisa segera disidangkan.

"Upaya keluarga supaya dapat diproses, karena kami keluarga berharap sudah ke kejaksaan," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi tidak menahan FT yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap istrinya hingga tewas. Polisi berdalih FT baru mau diperiksa sebagai tersangka.

"Setiap orang ditetapkan tersangka tidak langsung ditahan. Kemarin kan masih saksi. Jadi kami periksa dulu sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Minut AKP Yulianus Samberi ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (4/10).

Samberi mengatakan salah satu alasan pihaknya tak melakukan penahanan karena selama ini yang bersangkutan sangat kooperatif. Pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap FT sebagai tersangka pada Selasa (4/10).

"Dijadwalkan hari Selasa diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.

Yulianus menambahkan, tersangka setelah diperiksa tidak langsung ditahan. Karena masih melihat pertimbangan kemanusiaan berupa kesehatan yang bersangkutan, serta hal-hal lain yang menjadi penilaian mereka.

"Setelah nanti kami periksa, kami akan lihat dia akan ditahan atau tidak. Tentunya kita lihat dia sudah tua, punya penyakit atau tidak. Ada hal-hal lain yang nantinya jadi penilaian," urai Yulianus.

Duduk Perkara Kasus Penganiayaan

Kasus dugaan penganiayaan ini terungkap usai dilaporkan anak korban, Eben Ratela (39) yang curiga dengan kematian ibunya, Shirley Najoan (60). Awalnya kematian Shirley diduga karena murni kecelakaan usai terjatuh di kamar mandi.

"Keluarga melaporkan dan meminta untuk diautopsi," kata Kapolres Minut AKBP Bambang Y Wibowo, Kamis (29/9).

Bambang menjelaskan, awalnya korban ditemukan tergeletak di kamar mandi rumahnya di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, pada Kamis (9/6) sekitar pukul 16.00 Wita. Selanjutnya suami korban, FT keluar rumah dan meminta tolong kepada tetangganya.

"Saat itu korban tergeletak di kamar mandi dalam keadaan tubuh telanjang dan korban dalam kondisi muntah serta buang kotoran," sebutnya.

Setelah melihat kondisi korban yang sudah mengeluarkan kotoran dan muntah, FT dibantu warga membawa korban ke rumah sakit. Shirley yang sempat koma dalam masa perawatannya, meninggal 14 Juni 2022, hingga akhirnya dibawa ke rumah duka.

"Pada saat di rumah duka tubuh korban akan disuntik formalin dan pada saat itu keluarga menemukan kejanggalan di tubuh korban yang mana di tubuh korban, tepatnya di punggung korban terdapat tanda yang diduga adanya kekerasan," jelas Bambang.




(sar/tau)

Hide Ads