Eben Ratela (39), anak dari Shirley Najoan yang diduga tewas dianiaya oleh suaminya inisial FT, di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) kecewa lantaran polisi lamban menangani kasus yang dilaporkannya. Polisi menyatakan kasus tersebut masih dalam penyidikan.
"Setidaknya sudah ada penahanan, harapan kami hasil autopsi sudah ada pelaku sudah ditahan. Tapi kenyataannya sampai sekarang tidak ada," kata Eben saat ditemui detikcom di rumahnya, Senin (22/8/2022).
Eben menjelaskan, dugaan penganiayaan awalnya terjadi di rumah korban di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Minut, Sulut sekitar pukul 17.30 Wita, pada Kamis (9/6/2022). Awalnya korban terjatuh di kamar mandi, kemudian suaminya FT membawa korban di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (FT) itu ayah sambung saya," ungkap Eben.
Awalnya, ibunya dikabarkan jatuh di kamar mandi, sekitar pukul 17.30. Selanjutnya pelaku meminta tolong ke warga setempat untuk mengangkat dan membawa korban ke rumah sakit (RS) Sentra Medika, Minut.
"Kemudian hari itu, sekitar jam 5.30 Wita diberitakan mama jatuh di kamar mandi. Itu cerita pertama kami tahu," paparnya.
Eben menceritakan, saat itu ibunya dalam kondisi sudah mengeluarkan cairan dari mulut atau muntah serta mengeluarkan kotoran. Pada saat itu korban divonis menderita pecah pembuluh darah.
"Sampai di rumah sakit dokter langsung mem-vonis korban pecah pembuluh darah mengena batang otak," jelasnya.
Selanjutnya korban dirawat di RS selama 4 hari, korban lantas dilaporkan meninggal dunia pada Selasa 14 Juni pukul 19.02 Wita. Sementara keluarga baru tahu kasus penganiayaan itu ketika jenazah korban hendak mau diberi formalin.
Menurut Eben, saat itu korban ditemukan sejumlah luka lebam dan sayatan di tubuhnya. Keluarga yang curiga, lalu melapor ke polisi atas kasus dugaan penganiayaan, hingga mengajukan permohonan ke polisi untuk diautopsi.
"Sebelum sempat dimandikan saat hendak mau diformalin, terdapat luka lebam di punggung, luka sayat seperti dicambuk, sampai di paha dan tangan," ujarnya.
Eben menambahkan bahwa setelah diautopsi hasilnya keluar positif ada dugaan penganiayaan dengan benda tumpul.
"Dari hasil autopsi, positif mendapatkan kekerasan. Ada benda tumpul mendatangi objek secara berulang-ulang," katanya.
Saat ini FT yang merupakan ayah tiri dari Eben masih berstatus saksi. Namun dirinya berharap status FT ditetapkan jadi tersangka usai diduga telah menghilangkan nyawa istrinya yang juga ibu Eben sendiri.
"Harapan kami semoga secepatnya diproses. Kami sudah ada kuasa hukum, supaya pengusutan kasus ini lebih cepat," imbuhnya.
Respons Kepolisian Soal Kasus Lamban Diusut
Sementara itu, Kapolres Minut AKBP Bambang Y Wibowo menyatakan kasus tersebut masih dalam penyidikan. Ia mengaku kasus ini lambat terungkap karena hasil autopsi terlalu lama keluar.
"Sudah naik sidik (penyidikan red)," katanya.
Selain hasil autopsi yang lambat, Bambang menambahkan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) pun minim. Menurut dia saat ini pihaknya masih melengkapi beberapa bukti dan keterangan saksi ahli.
"Saksi-saksi di TKP minim. Masih melengkapi alat bukti lainnya dan keterangan saksi ahli," singkatnya.
(hsr/sar)