Kematian bocah 10 tahun penderita leukimia di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga karena diperkosa belum juga terungkap oleh kepolisian. Ibu dari bocah malang itu, Heidy Said (34) kini mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris demi terus mencari titik terang kasus kematian putrinya.
Heidy Said mengaku selama ini berusaha menghubungi Hotman Paris melalui direct message (DM) di Instagram. Lebih lanjut Heidy mengklaim pihak Hotman telah menanggapi permintaannya.
"Memang niat, sudah dari lama saya DM (di Instagram) ke Bang Hotman," kata Heidy kepada detikcom, Sabtu (17/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah direspon oleh Bang Hotman. Terus tadi saya ditelepon sama asisten pribadi Bang Hotman minta laporan polisi yang ada sama saya," lanjut Heidy.
Dia mengaku tak bisa menutupi rasa senangnya karena kasus kematian anaknya akan disorot dan ditangani oleh Hotman Paris. Namun, keluarga diminta untuk bersabar.
"Dari keluarga sangat senang, itu keluarga harapkan sejak lama itu. Karena kami keluarga sangat percaya Bang Hotman bisa mengungkap kasus ini," katanya.
Ibu bocah malang ini sangat berharap untuk dapat bertemu langsung dengan Hotman Paris. Pasalnya dia ingin menceritakan langsung semua kejadian yang menimpa terhadap anaknya.
"Kalau bisa kami bisa ketemu dengan Bang Hotman, minta waktunya. Supaya menceritakan langsung ke Bang Hotman. Karena kami keluarga sangat percaya Bang Hotman bisa mengungkap kasus ini," katanya.
Simak Kronologi Kasus Bocah Leukimia di Manado Diduga Tewas Diperkosa di halaman selanjutnya..
Kronologi Kasus Bocah Leukimia di Manado Diduga Tewas Diperkosa
Dalam catatan detikcom, bocah malang tersebut awalnya dilarikan ke RS Telling Manado pada 28 Desember 2021. Dokter jaga yang menerima korban saat itu, dr Joel menyebut korban datang dengan keluhan pendarahan dan juga membawa surat permintaan visum dari kepolisian.
"Di saat pemeriksaan, saya temukan ada lebam-lebam di sebagian besar tubuh sampai ke area dekat kemaluan, disertai dengan adanya perdarahan di sekitar kemaluan," tutur dr Joel, dilansir dari detikNews.
"Kami juga melanjutkan dengan visum et repertum dan hasilnya ditemukan adanya robekan di selaput dara, di mana robekan yang sifatnya sudah lama," sambung Joel.
Joel mengatakan korban langsung dirawat di bagian anak di ruang ICU. Pasalnya, kondisi korban saat itu menurun kesadarannya akibat pendarahan yang sudah berlangsung lama.
"Pasien dilanjutkan perawatan di Bagian Anak, dan ada temuan-temuan diduga mengarah pada penyakit leukemia. Dan itu yang kami pikirkan sebagai penyebab perdarahan di vagina atau haid tidak bisa berhenti, perdarahan berlangsung terus tidak berhenti akibat ada kelainan darah," jelasnya.
Tim dokter sendiri belum bisa memastikan apakah robekan selaput dara pada korban diakibatkan aktivitas seksual. Tim dokter membeberkan selaput dara juga bisa robek karena olahraga hingga kecelakaan.
Kemudian, tim dokter juga memantau lebam-lebam yang dialami pasien berpindah-pindah. Jadi, dokter menyimpulkan korban mengalami leukemia.
Adapun kondisi korban sebelum meninggal mengalami demam, pucat, dan pandangan mata kabur. Secara menyeluruh, terjadi perdarahan di bola mata korban.
Korban sudah diberi transfusi darah. Namun, kondisi korban yang semakin memburuk membuat nyawanya tidak terselamatkan.
Simak selengkapnya keluarga pertanyakan penyidikan lambat..
Keluarga Pertanyakan Lambatnya Penyidikan
Menjelang 2 tahun kasus tewasnya korban, pihak keluarga kembali menuntut kejelasan kasus. Mereka mengaku kecewa karena kasus selama itu tak ada perkembangan.
"Terus terang kami kecewa, karena sudah 9 bulan kasus ini, kami mengharapkan keadilan sampai saat ini selalu dikabarkan menunggu," kata Heidy ketika ditemui detikcom di Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal 2, Manado, Rabu (14/9).
Heidy mengungkapkan kasus ini belum ada kemajuan, sejak pihaknya membuat laporan ke polisi pada 28 Desember 2021 lalu. Polisi hanya meminta keluarga untuk menunggu.
"Jadi sampai saat ini pas kami laporkan tanggal 28 Desember 2021 masih dalam menunggu," ujarnya.
Dia juga mengaku pihaknya selalu mengecek terkait perkembangan pemeriksaan sejak kasus tersebut dilaporkan. Namun kata dia, kasus ini tidak ada perkembangan signifikan dan dua orang terlapor hingga saat ini belum dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Kami sudah berapa kali datang ke Polresta, pengacara kami juga. Tapi hanya sampai penjelasan menunggu dan menunggu," katanya.
Menurut dia, sebelumnya 5 orang telah dilakukan tes Psikiatri, pada bulan April 2022. Namun hingga saat ini hasil tesnya belum pernah dilihat.
"Keluarga mempertanyakan karena sudah berapa bulan tapi hasil semua yang di tes Psikiatri belum kami terima," ucapnya.
Simak Polisi Jelaskan Perkembangan Kasus di halaman berikutnya...
Polisi Jelaskan Perkembangan Kasus
Kapolresta Manado Kombes Julianto Simanjuntak menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Dia berharap semua pihak untuk bersabar dan meminta kerja sama semua pihak untuk mengungkap kasus tersebut.
"Masih tahap penyidikan, dari awal kan kita sudah laksanakan penyidikan,"katanya.
Julianto menjelaskan penetapan tersangka harus memenuhi dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP. Saat ini sudah ada saksi yang diperiksa, namun yang mengarah pada penetapan tersangka belum ditemukan.
"Saksi banyak, tapi yang mengarah ke penetapan tersangka, kan tak sembarang karena ini menyangkut hak asasi," jelasnya.
Julianto tak mempersoalkan terkait kekecewaan keluarga atas penanganan kasus ini. Kendati begitu dia memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan profesional.
"Kalau misalnya keluarga menyatakan kecewa yah kita maklum, karena dia kan kehilangan anaknya. Tapi namanya hukum kan harus dilakukan dengan profesional," katanya.











































