Pengusutan kasus anak panti asuhan yang diduga dijadikan budak seks oknum pendeta inisial FP (46) di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sultra) masih terhambat. Salah satunya karena ada orang tua korban yang justru melakukan pembelaan kepada FP.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Citra Tangkudung. Dia menyebut kendala yang dihadapi saat ini ialah keluarga korban yang tidak memberikan keterangan secara utuh.
"Jadi kendalanya dari keluarga yang membatasi anak untuk memberi keterangan," ungkap Citra Tangkudung kepada detikcom, Jumat (10/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, diketahui ada 7 anak yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh FP. Hanya saja, 2 anak di antaranya disebut mendapat tekanan dari orang tuanya agar tidak memberikan keterangan soal kejadian yang terjadi di panti asuhan.
"Ternyata dua anak ini, anaknya di bawah kendali orang tua, dan mereka dihalang-halangi untuk memberi keterangan yang sebenar-benarnya. Itu ayahnya sendiri yang larang dan ibunya sendiri," ungkapnya.
Citra menuturkan 2 orang tua korban tersebut bekerja di panti asuhan itu. Bahkan dikatakan mereka menjadi jemaat gereja yang dipimpin terduga pelaku FP.
"Karena 2 anak ini orang tuanya bekerja di panti asuhan. Dua-duanya ini jamaat di gereja yang dipimpin sama terduga pelaku ini," ucap Citra.
Citra menuturkan, anak-anak yang berada di panti asuhan tersebut memang tidak semua berstatus yatim piatu. Ada pula anak yang masih punya orang tua lengkap.
"Tapi orang tua yang tidak mau bekerja akhirnya anak dititip di panti asuhan. Nah Anak-anak ini yang akhirnya dihambat keterangannya oleh orang tuanya," imbuhnya.
Selain itu, Citra mengaku sempat mengutarakan keberatannya kepada orang tua korban. Namun pihaknya juga tidak bisa mendesak dan mencari metode yang cocok agar mereka bisa diperiksa untuk diambil keterangannya.
"Jadi masih mencari metode-metode yang cocok untuk dipakai. Karena anak ini, dua anak yang masih di bawah tekanan orang tua ini, saat diambil keterangannya, orang tuanya tidak mau minggir dari situ, jadi mereka nempel terus ke anak," beber Citra.
Alasan ortu bela oknum pendeta di halaman selanjutnya.
Alasan Ortu Bela Oknum Pendeta
Kuasa hukum korban dari LBH Manado Satryano Pangkey mengatakan ada orang tua yang justru membela oknum pendeta yang menjadikan anaknya sebagai budak seks. Salah satu alasannya karena para orang tua ini telah menerima bantuan dari terduga pelaku.
"Keterangan lain yang kita dapat beberapa anak tidak mengungkapkan keterangan yang mereka alami itu tidak lepas karena terduga terlapor memberikan pendekatan terhadap beberapa keluarga, dengan cara misalnya sering kasih beras untuk membangun kedekatan emosional," kata Satryano Pangkey saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (11/9).
Satryano menambahkan terduga pelaku menggunakan statusnya sebagai pemuka agama untuk membujuk orang tua para korban. Tidak hanya itu, ada sebagian korban yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan terduga pelaku.
Hal itulah yang kemudian dimanfaatkan terduga pelaku untuk membujuk mereka tidak mengungkapkan dugaan kekerasan seksual terhadap dua korban yang belum berhasil mereka mintai keterangan hingga saat ini.
"Beberapa informasi yang kita dapat kedua orang tua ini punya kedekatan emosional dengan terduga pelaku. Jadi selain posisinya sebagai pimpinan gereja dia menggunakan metode itu," katanya.
Selain itu, Satryano mengungkapkan ada beberapa orang tua korban juga telah lama dipekerjakan oleh oknum pendeta itu. Sehingga mereka takut ketika dugaan kekerasan seksual itu diungkap, maka mereka akan diberhentikan.
Satryano mengatakan data-data ini diperoleh saat melakukan penelusuran terkait kasus tersebut di Bolmong.
"Jadi yang kami lihat itu mereka dipekerjakan oleh pendeta (pelaku red). Misalnya mereka mengaku perbuatan dari terduga pelapor maka pekerjaan yang selama ini diberikan oleh terduga pelapor itu akan diberhentikan," pungkasnya.