Bocah di Manado Tewas Dicabuli-Dianiaya, Ibu Korban Kecewa Pelaku Tak Ditahan

Sulawesi Utara

Bocah di Manado Tewas Dicabuli-Dianiaya, Ibu Korban Kecewa Pelaku Tak Ditahan

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 14 Sep 2022 17:05 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Manado -

Ibu dari bocah 10 tahun yang tewas dicabuli hingga dianiaya di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Heidy Said (34) mengaku kecewa karena terduga pelaku, yakni pria inisial A dan E belum ditahan. Heidy menyebut polisi tidak menahan pelaku karena masih butuh alat bukti.

"Terus terang kami kecewa, karena sudah 9 bulan kasus ini, kami mengharapkan keadilan sampai saat ini selalu dikabarkan menunggu," kata Heidy ketika ditemui detikcom di Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal 2, Manado, Rabu (14/9/2022).

Heidy mengungkapkan kasus ini belum ada kemajuan, sejak pihaknya membuat laporan ke polisi pada 28 Desember 2021 lalu. Polisi hanya meminta keluarga untuk menunggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sampai saat ini pas kami laporkan tanggal 28 Desember 2021 masih dalam menunggu," ujarnya.

Heidy mengaku setelah kasus ini dilaporkan pihaknya selalu mengecek terkait perkembangan pemeriksaan kasus tersebut. Namun kata dia, kasus ini tidak ada perkembangan signifikan. Pasalnya kedua terlapor hingga saat ini belum dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah berapa kali datang ke Polresta, pengacara kami juga. Tapi hanya sampai penjelasan menunggu dan menunggu," katanya.

Menurut dia, sebelumnya 5 orang telah dilakukan tes Psikiatri, pada bulan April 2022. Namun hingga saat ini hasil tesnya belum pernah dilihat.

"Keluarga mempertanyakan karena sudah berapa bulan tapi hasil semua yang di tes Psikiatri belum kami terima," ucapnya.

Dia mengaku selama 9 bulan sudah dua kali mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari polisi. Namun pihak keluarga sangat menyayangkan karena belum ada kepastian hukum.

"Kami sudah mendapatkan surat perkembangan kasus penyelidikan, paling terakhir kira-kira bulan lalu. Selama 9 bulan itu ada 2 kali," jelasnya.

Polisi Tegaskan Kasus Bocah Tewas Dicabuli-Dianiaya Masih Penyelidikan

Terpisah Kapolres Manado, Kombes Julianto Simanjuntak ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

Kombes Julianto berharap semua pihak untuk bersabar. Tak hanya itu, dia pun meminta kerja sama semua pihak untuk mengungkap kasus tersebut.

"Masih tahap penyidikan, dari awal kan kita sudah laksanakan penyidikan," imbuhnya.

Julianto menjelaskan penetapan tersangka harus memenuhi dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP. Saat ini sudah ada saksi yang diperiksa, namun yang mengarah pada penetapan tersangka belum ditemukan.

"Saksi banyak, tapi yang mengarah ke penetapan tersangka, kan tak sembarang karena ini menyangkut hak asasi," jelasnya.

Julianto tak mempersoalkan terkait kekecewaan keluarga atas penanganan kasus ini. Kendati begitu dia memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan profesional.

"Kalau misalnya keluarga menyatakan kecewa yah kita maklum, karena dia kan kehilangan anaknya. Tapi namanya hukum kan harus dilakukan dengan profesional," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus bocah 10 tahun di Manado, Sulut meninggal diduga karena dicabuli atau diperkosa dan dianiaya masih didalami. Sejauh ini, Polda Sulut masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti secara ilmiah.

"Sekarang kita sedang melakukan penyidikan secara crime scene investigation. Memang tidak mudah, makanya kita mohon doa mudahan Tuhan memberikan titik terang," kata Mulyatno di salah satu hotel di Manado pada Selasa (22/2/2022).




(hsr/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads