Kasus bocah penderita leukimia di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang tewas diduga karena diperkosa belum terungkap. Kondisi ini membuat ibu korban, Heidy Said (34) mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris terkait kasus kematian putrinya itu.
"Memang niat, sudah dari lama saya DM (di Instagram) ke Bang Hotman," kata Heidy saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (17/9/2022).
Heidy menjelaskan pihak Hotman Paris sudah mengkonfirmasi pihaknya. Menurut dia, pada hari ini mereka diminta Hotman Paris untuk mengirimkan bukti laporan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sudah direspon oleh Bang Hotman. Terus tadi saya ditelepon sama asisten pribadi Bang Hotman minta laporan polisi yang ada sama saya," ujarnya.
Dia mengaku senang karena kasus kematian anaknya bisa disorot dan hendak ditangani Hotman Paris. Namun, keluarga diminta untuk bersabar.
"Disuruh sabar, karena Bang Hotman akan tangani," sebut dia.
Heidy menjelaskan, keinginan terkait hal ini sudah sejak kasus ini bergulir di kantor polisi. Namun, hari ini baru direspons.
Kendati begitu, dia menaruh harapan besar terhadap Hotman Paris untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Dari keluarga sangat senang, itu keluarga harapkan sejak lama itu. Karena kami keluarga sangat percaya Bang Hotman bisa mengungkap kasus ini," katanya.
Ibu bocah malang ini sangat berharap untuk dapat bertemu langsung dengan Hotman Paris. Pasalnya dia ingin menceritakan langsung semua kejadian yang menimpa terhadap anaknya.
"Kalau bisa kami bisa ketemu dengan Bang Hotman, minta waktunya. Supaya menceritakan langsung ke Bang Hotman. Karena kami keluarga sangat percaya Bang Hotman bisa mengungkap kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Dia berharap semua pihak untuk bersabar. Tak hanya itu, dia pun meminta kerja sama semua pihak untuk mengungkap kasus tersebut.
"Masih tahap penyidikan, dari awal kan kita sudah laksanakan penyidikan," imbuhnya.
Julianto menjelaskan penetapan tersangka harus memenuhi dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP. Saat ini sudah ada saksi yang diperiksa, namun yang mengarah pada penetapan tersangka belum ditemukan.
"Saksi banyak, tapi yang mengarah ke penetapan tersangka, kan tak sembarang karena ini menyangkut hak asasi," jelasnya.
Peristiwa Bocah 10 Tahun Diduga Diperkosa-Dianiaya
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerkosaan terhadap bocah 10 tahun penderita kanker darah atau leukimia di Kota Manado ini sebelumnya sudah naik ke penyidikan dan sebanyak 20 saksi sudah diperiksa penyidik.
Korban awalnya disebut meninggal karena kanker darah atau leukemia. Namun belakangan ibu korban Heidy Said menduga anaknya sudah menjadi korban kekerasan seksual sebagaimana hasil pemeriksaan tim medis.
Pengacara korban pada tahun 2021 lalu, yakni Mamonto mengatakan bahwa dari penuturan ibu korban pada 28 Desember 2021, anaknya sempat dirawat di RS Teling Manado dengan keluhan perdarahan hebat. Karena terus mengalami perdarahan, pada saat itu juga dokter lantas merujuk korban ke RS Kandou Manado.
Mamonto mengatakan pada saat pemeriksaan awal di RS Teling Manado, dokter menjelaskan ke keluarga korban mengalami luka sobek di bagian alat vital dan sejumlah memar di bagian tubuhnya.
"Setelah melakukan pemeriksaan oleh dokter RS Teling Manado, terdapat di tubuhnya ada lebam-lebam. Ada indikasi bahwa korban ini mengalami kekerasan seksual menurut keterangan ibu korban. Itu yang disampaikan dokter ke keluarga korban. Ada indikasi kekerasan secara fisik terhadap korban, dan indikasi pelecehan seksual," kata Mamonto saat ditemui wartawan, Selasa (1/2/2021).
Mamonto mengatakan, pada dasarnya pihaknya tetap berpegang pada keterangan dokter RS Teling Manado. Menurut dia, saat itu dokter mengatakan korban diduga mengalami kekerasan fisik dan dugaan pelecehan seksual.
"Berdasarkan informasi dokter tersebut, pada Jumat (28/12/2021), keluarga langsung laporkan di Polresta Manado," kata dia.
Dia pun menyatakan keterangan bahwa korban meninggal karena leukemia belum ada. Artinya menurut dia, keterangan terkait itu harus disampaikan ke pihak keluarga karena tentu pasien melewati sejumlah rangkaian-rangkaian pemeriksaan di rumah sakit.
"Makanya pihak keluarga kaget bahwa ada keterangan itu kalau anak mereka meninggal karena leukemia," ujarnya.
Mamonto membeberkan korban sebelum meninggal pernah menyebut nama pelaku. Tak hanya itu, korban juga mengatakan kalau dia dicabuli sebanyak dua kali oleh mereka. Hanya saja detail kasus tersebut tidak diketahui.
"Menurut keterangan, pada saat ibunya tanya ke anak itu sebelum meninggal, dia sempat menyebut nama inisial A dengan E. Berangkat dari situ kalau saya sebagai kuasa hukum saya kaitan antara pengakuan pihak ibu dan RS Teling Manado. Tapi tempat di mana dan kapan dilakukan, belum tahu," pungkasnya.
(hmw/hmw)