Mantan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan berpenampilan tidak biasa saat didakwa pasal pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Najamuddin Sewang. Iqbal Asnan menghadiri sidang dengan mengenakan sarung dan duduk di kursi roda.
Terdakwa Iqbal Asnan tiba di PN Makassar pada sekitar pukul 14.33 Wita, Rabu (31/8). Iqbal awalnya datang menggunakan mobil tahanan milik Kejari Makassar.
Kedatangan Iqbal lantas menarik perhatian, terutama karena terdakwa dibantu naik ke sebuah kursi roda kemudian didorong ke dalam ruang sidang. Penampilan Iqbal Asnan semakin menyita perhatian karena mengenakan sarung berwarna coklat motif bunga-bunga.
Seorang jaksa penuntut umum, Hamka Dahlan sempat menjelaskan duduk perkara terdakwa Iqbal menggunakan kursi roda. Menurutnya, Iqbal Asnan sedang sakit meski dia tak tahu jenis penyakit yang diderita terdakwa.
"Saya juga tidak tau sakit apa karena tidak ada diperiksa dokter," katanya.
Simak di halaman selanjutnya: Iqbal Asnan Cs Didakwa Pembunuhan Berencana..
(hmw/alk)