Arman Hanis, pengacara dari keluarga Irjen Ferdy Sambo menanggapi cerita amplop tebal dari 'Bapak' yang kabarnya disodorkan kepada petugas LPSK. Arman Hanis mengatakan pihaknya kini fokus pada proses hukum yang sedang berjalan.
"Saat ini tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," kata Arman Hanis saat dimintai konfirmasi seperti dilansir dari detikNews, Jumat (12/8/2022).
Ia juga menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J kepada pihak penyidik. Dia juga mengatakan kliennya yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan menghormati proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," ucapnya.
Sebelumnya, cerita mengenai amplop berwarna cokelat dari 'Bapak' diungkap oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Ia menyebut amplop itu disodorkan kepada LPSK saat pertama kali bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo.
Edwin menyebut peristiwa itu berlangsung di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 saat Irjen Ferdy Sambo berbicara terkait pengajuan permohonan perlindungan untuk istrinya, Putri Candrawathi, dan Bharada E. Saat itu ada dua petugas LPSK yang datang ke kantor Propam.
Menurut pengakuan anggota LPSK yang menyaksikan peristiwa itu, saat itu salah satu petugas LPSK menunaikan ibadah sholat dan meninggalkan petugas lain seorang diri. Saat itulah seseorang menyodorkan amplop tersebut.
"Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri sehingga hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam," kata Edwin kepada wartawan, Jumat (12/8).
Berdasarkan cerita dari stafnya, Edwin menyebut orang yang menyerahkan amplop berseragam hitam dengan garis abu-abu. Amplop itu disebut sebagai titipan 'Bapak'.
"Menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK. Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," ujarnya.
Saat amplop titipan dari 'Bapak' itu disodorkan, petugas LPSK langsung menolak dan meminta agar amplop itu dikembalikan. Edwin menyebut pihaknya belum mengetahui apa isi di dalam amplop tersebut.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," tuturnya.
(urw/hmw)