Berita Nasional

Gelap Mata di Pembunuhan Brigadir J, Karier Gemilang Irjen Sambo Harus Redup

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 11 Agu 2022 07:30 WIB
Foto: Irjen Ferdy Sambo. (dok. istimewa)
Jakarta -

Karier gemilang Irjen Ferdy Sambo (FS) redup seketika menyusul penetapannya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mantan Kadiv Propam itu terungkap sebagai dalang pembunuhan tersebut.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di kantornya dilansir dari detikNews, Selasa (9/8/2022).

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Irjen Sambo dijerat Pasal 340 KUHP tersebut menyusul perannya sebagai dalang yang mengatur skenario pembunuhan Brigadir J.


Selain Ferdy Sambo, tiga bawahannya juga sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya Bharada RE (E) Bripka RR, KM.

"Irjen FS saat ini dipatsuskan di Rutan Brimob, tentunya setelah penetapan tersangka akan ditahan dan akan diputuskan apakah akan ditahan di Rutan Brimob atau tempat lain setelah pemeriksaan FS sebagai tersangka," ucap Sigit.

Sempat Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo terakhir dimutasi sebagai Pati Yanma Polri setelah dicopot dari jabatannya dari Kadiv Propam Polri.

Mutasi jabatan Irjen Sambo tertuang dalam telegram (TR) 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot langsung Ferdy Sambo dari jabatan tertinggi dalam karirnya sebagai anggota Polri.

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," beber Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis (4/8).

Irjen Ferdy Sambo juga sempat diamanahkan dalam jabatan sebagai Kasatgassus Polri. Namun dirinya juga dicopot seiring tidak lagi menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Simak perjalanan karir Irjen Ferdy Sambo di halaman selanjutnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork