Gelap Mata di Pembunuhan Brigadir J, Karier Gemilang Irjen Sambo Harus Redup

Berita Nasional

Gelap Mata di Pembunuhan Brigadir J, Karier Gemilang Irjen Sambo Harus Redup

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 11 Agu 2022 07:30 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Foto: Irjen Ferdy Sambo. (dok. istimewa)
Jakarta -

Karier gemilang Irjen Ferdy Sambo (FS) redup seketika menyusul penetapannya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mantan Kadiv Propam itu terungkap sebagai dalang pembunuhan tersebut.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di kantornya dilansir dari detikNews, Selasa (9/8/2022).

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Irjen Sambo dijerat Pasal 340 KUHP tersebut menyusul perannya sebagai dalang yang mengatur skenario pembunuhan Brigadir J.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Ferdy Sambo, tiga bawahannya juga sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka di antaranya Bharada RE (E) Bripka RR, KM.

"Irjen FS saat ini dipatsuskan di Rutan Brimob, tentunya setelah penetapan tersangka akan ditahan dan akan diputuskan apakah akan ditahan di Rutan Brimob atau tempat lain setelah pemeriksaan FS sebagai tersangka," ucap Sigit.

ADVERTISEMENT

Sempat Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo terakhir dimutasi sebagai Pati Yanma Polri setelah dicopot dari jabatannya dari Kadiv Propam Polri.

Mutasi jabatan Irjen Sambo tertuang dalam telegram (TR) 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot langsung Ferdy Sambo dari jabatan tertinggi dalam karirnya sebagai anggota Polri.

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," beber Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis (4/8).

Irjen Ferdy Sambo juga sempat diamanahkan dalam jabatan sebagai Kasatgassus Polri. Namun dirinya juga dicopot seiring tidak lagi menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Simak perjalanan karir Irjen Ferdy Sambo di halaman selanjutnya.

Perjalanan Karier Irjen Ferdy Sambo

Sebagai informasi, Irjen Ferdy Sambo pada 9 Februari 1973. Ferdy Sambo merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994.

Saat awal masuk kepolisian, karier Sambo dimulai sebagai polisi reserse. Pria 49 tahun itu kemudian menjadi Kepala Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Kepala Satgas Khusus Polri.

Berikut jejak karir Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J;

  • Pama Lemdiklat Polri (1994)
  • Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
  • Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995)
  • Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997)
  • Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997)
  • Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999)
  • Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001)
  • Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar (2003)
  • Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004)
  • Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005)
  • Wakapolres Sumedang Polda Jabar (2007)
  • Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008)
  • Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)
  • Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010)
  • Kapolres Purbalingga (2012)
  • Kapolres Brebes (2013)
  • Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015)
  • Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
  • Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
  • Koorspripim Polri (2018)
  • Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)
  • Kadiv Propam Polri (2020)
  • Pati Yanma Polri (2022)
Halaman 2 dari 2
(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads