Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak telah mengantongi sejumlah temuan terkait kematian Brigadir J. Temuan itu memperkuat dugaan Brigadir J dibunuh secara sadis.
Sebagaimana diketahui, Brigadir J dikabarkan meninggal dunia dalam insiden polisi tembak polisi. Insiden itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Setelah insiden itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memimpin langsung tim khusus tersebut.
Tidak hanya itu, Komnas HAM dan Kompolnas juga disertakan dalam tim khusus ini. Kapolri menjamin proses penyelidikan, penyidikan, hingga temuan terkait kasus itu akan disampaikan secara transparan.
Berikut 3 temuan pengacara keluarga soal dugaan pembunuhan sadis Brigadir J dirangkum detikSulsel.
1. Kuku Brigadir J Dicabut
Kamaruddin mengungkapkan, ada beberapa kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J. Salah satunya terhadap hasil autopsi yang dilakukan RS Polri.
Menurut Kamaruddin, semestinya hasil autopsi dari RS Polri yang mengatakan kematian Brigadir J karena tembak menembak menuai protes. Namun, Polri justru dianggap diam saja.
"Harusnya ketika penjelasan Karo Penmas Polri yang mengatakan meninggal karena tembak menembak harusnya mereka protes berdasarkan hasil autopsi bukan begitu bro, bukan begitu kawan. Tapi mereka diam saja, mereka tidak protes mereka menikmati saja bahwa almarhum mati karena tembak menembak," kata Kamaruddin seperti dilansir detikNews, Selasa (20/7/2022).
Kamaruddin selanjutnya mengungkap sejumlah temuan terkait dugaan Brigadir J dibunuh. Di antaranya, temuan kuku Brigadir J yang diduga dicabut.
"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," kata Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, seperti dilansir dari detikNews, Kamis (21/7).
2. Tangan Bolong-Jari Patah Semua
Selain kuku yang dicabut, Kamaruddin mengungkapkan jika terdapat luka bolong di bagian tangan Brigadir J. Luka tersebut menurutnya bukan diakibatkan oleh senjata.
"Kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya tapi ada bolongan, kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur," ungkapnya.
Kamaruddin menilai tindakan yang diduga penyiksaan terhadap Brigadir Yoshua terlalu kejam untuk dilakukan oleh orang normal. Makanya dia yakin penyiksaan ini merupakan ulah psikopat.
"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila. Oleh karena itu karena Indonesia ini sangat banyak polisi yang masih baik sangat banyak kita harus lindungi," ujarnya.
"Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," tambahnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(asm/hmw)