Pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Terbaru, bukti petunjuk CCTV telah ditemukan Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dengan bukti petunjuk CCTV ini dapat menjadi titik terang kasus polisi tembak polisi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua.
"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari detikNews, Kamis (21/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi mengatakan bukti petunjuk CCTV tersebut akan didalami oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus ini. Nantinya, rekaman CCTV tersebut akan dibuka ke publik setelah oleh tim khusus selesai melakukan penyelidikan.
"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai. Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri," terang Dedi.
Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan belum mendapatkan penjelasan terkait dari mana bukti CCTV tersebut ditemukan oleh tim. Rian mengatakan saat ini beberapa bukti CCTV tersebut sedang di proses.
"Beberapa bukti baru CCTV ini sedang proses di Laboratorium Forensik untuk kita lihat," kata dalam kesempatan yang sama.
Meski begitu, Rian menyebutkan bukti petunjuk CCTV yang ditemukan oleh penyidik berasal dari beberapa sumber. Sehingga butuh sinkronisasi terkait beberapa rekaman CCTV tersebut.
"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.
Rian belum menjelaskan lebih jauh soal isi dari CCTV tersebut karena menyangkut materi penyidikan. Hasil digital forensik nantinya akan disampaikan kepada penyidik setelah selesai diproses.
"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana," katanya.
Simak polemik CCTV dalam kasus Brigadir Yoshua di halaman selanjutnya.
Polemik Bukti CCTV dalam Pengusutan Kasus Brigadir Yoshua
Sebelumnya, keberadaan dan fungsional CCTV di sekitar lokasi kejadian polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua menjadi polemik. Pada awal pengungkapan kasus, CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi kejadian disebut mengalami kerusakan sehingga polisi tidak bisa mendapatkan petunjuk terkait kasus ini.
Tidak hanya soal kondisi CCTV di rumah, decoder CCTV di pos satpam dekat rumah Ferdy Sambo juga diganti sehari setelah kejadian. Hal ini diungkapkan Ketua RT setempat, Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto.
"Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo (yang diganti), (tetapi) CCTV alatnya yang di pos (yang diganti)," kata Seno dikutip dari, Rabu (13/7).
Namun Polres Metro Jaksel menjelaskan decoder CCTV tersebut diambil dalam rangka penyitaan kemudian diganti dengan yang baru.
"Mungkin yang dimaksud adalah dekoder CCTV lingkungan yang ada di pos (sekuriti), karena yang lama disita (penyidik)," ujar Kombes Budhi, Rabu (13/7).
"Dan agar CCTV di lingkungan Kompleks Aspol Duren Tiga tersebut tetap beroperasi, maka diganti yang baru," katanya.
Bukti petunjuk CCTV dinilai penting karena dapat mengungkap penyebab pasti tewasnya Brigadir Yoshua. Pasalnya, Brigadir Yoshua disebut meninggal akibat adu tembak dengan Bharada E.
Sementara pihak keluarga Brigadir Yoshua sangsi soal hal itu. Pihak keluarga menduga bahwa Brigadir J mengalami penyiksaan sebelum meninggal.
Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/tau)