Polisi akhirnya meringkus Sulfikar (39), buron kasus investasi mata uang kripto bodong yang disebut merugikan sejumlah korban senilai Rp 10 miliar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sulfikar sebelumnya dinyatakan DPO sejak Juni 2021 lalu.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, Sulfikar awalnya terdeteksi di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Polisi lantas bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka Sulfikar pada Rabu (23/2).
"Anggota menuju tempat yang dimaksud untuk dilakukan penangkapan terhadap S," kata Kompol Dharma kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dharma, kasus penipuan modus investasi mata uang digital atau kripto ini dilaporkan sejumlah korban ke Polda Sulsel pada bulan April 2021. Pada saat itu korban melaporkan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
"Korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 5.979.500.000 (atau sekitar Rp 6 miliar)," jelas Dharma.
Sementara itu, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku membenarkan perbuatannya. Namun dia menyebut bahwa uang yang diterimanya dari korban hanya sebesar Rp 3 miliar dam itu untuk pembelian koin digital.
"S membenarkan bahwa benar telah menerima uang senilai kurang lebih Rp 3.000.000.000 dari korban sebagai pembelian coin digital," sebut Dharma.
Dikatakan Dharma, pelaku mengenal korban setelah dikenalkan oleh seorang rekannya."Yang mana sebelumnya Korban kenal dengan tersangka melalui H," ucap Dharma.
Dengan demikian, Sulfikar bakal diproses penyidikan di Ditreskrimum Polda Sulsel bersama dua tersangka lainnya bernama Hamsul dan Siti Suleha.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah korban komplotan Sulfikar buka suara. Pihak korban mengungkap total kerugian yang mereka derita adalah senilai Rp 10 miliar karena jumlah korban terus bertambah.
"Totalnya semua dengan korban dan yang lain kurang-lebih Rp 10 miliar," ujar kuasa hukum salah satu korban, Budiman kepada detiksulsel, Selasa (4/1).
Driver Ojol dan Staf Kampus Jadi Korban
Korban investasi kripto bodong tersebut bukan hanya berasal dari kalangan pengusaha. Korban juga ada yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) hingga staf Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas).
"Saya pertama kali diajak gabung investasi 2018, diajak sama teman," kata driver ojol Faisal (44), Selasa (4/1.
Faisal mengungkap awalnya diajak bertemu untuk mengikuti presentasi bisnis tambang digital Algopacks pada 2018. Saat itu Faisal mengaku ditawari tambang digital Algopacks.
"Jadi dipresentasikan, saya ikut investasi Bitcoin Algopacks dan saya investasikan Rp 6 juta," ungkap Faisal.
Faisal mengaku tergiur karena dijanjikan keuntungan hingga 300 persen dalam tiga tahun. Namun, setelah tiga tahun, akun koin miliknya malah tak bisa diakses.
"Tapi lama tiga tahun berjalan malah muncul lagi Algo baru dan Algo lama tidak dianggap lagi. Jadi ini kami punya koin dimatikan dan tidak dianggap, harus menyetor ulang lagi kalau mau gabung lagi (di Algopacks baru)," ungkap Faisal.
Selain Faisal, staf rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas) bernama Karaeng Sija (50) menjadi korban penipuan investasi bodong. Sija mengaku menyetor Rp 180 juta.
"Saya staf rektorat Unhas," kata Karaeng Sija.
Karaeng Sija mengaku tergiur bisnis tambang digital Algopacks karena memang dijanjikan keuntungan yang sangat besar oleh pelaku bernama Hamsul.
"Saya tanya beliau, kenapa besar sekali penghasilannya, saya dengar Rp 1 miliar per bulan. Dia bilang begini caranya Aji, dia panggil saya Aji, (dia bilang) ketika kita tanam saham atau banyak modal, maka cepat sekali penghasilan per bulan," kata Karaeng Sija.
"Ibarat gaji Rp 10 juta, bisa dapat sehari Rp 10 juta. Jadi kalau 1 bulan kali 30 Rp 300 juta, sedikit itu. Bisa sampai Rp 1 miliar dan dia perlihatkan rekening Rp 1 miliar, jadi kita tertarik karena ada bukti," lanjut Sija.
Sija yang tergiur akhirnya tanpa berpikir dua kali menggadaikan dua BPKB mobil miliknya senilai Rp 180 juta.
"Itu Januari 2019. Saya gadaikan BPKB Avanza sama Agya. Cuma setahun berjalan, tidak ada hasilnya," tutur Karaeng Sija.
(hmw/hmw)