Makassar Terancam Masih di PPKM Level 3, Laju Penularan COVID Masih Tinggi

Makassar Terancam Masih di PPKM Level 3, Laju Penularan COVID Masih Tinggi

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Jumat, 25 Feb 2022 12:43 WIB
Pemerintah Batalkan PPKM level 3 se-RI, Kini Kembali Ke Kondisi Tiap Daerah
Foto: Kota Makassar terancam bertahan di PPKM level 3. (Infografis detikcom/Denny)
Makassar -

Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam masih bertahan di pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini disebabkan laju penularan COVID-19 yang dinilai masih masif dan capaian vaksinasi belum sesuai target pusat.

Kebijakan PPKM level 3 Makassar sebelumnya ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 yang berlaku sejak 15 hingga 28 Februari pekan ini. Dalam aturan itu disebutkan penetapan level PPKM salah satunya mengacu pada level transmisi COVID-19.

Sementara ahli epidemiologi Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Ansariadi menilai laju penularan COVID di Kota Makassar dianggap masih masif. Kondisi ini yang turut membuat kasus positif baru masih bertambah tiap hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tracing and testing masih perlu ditingkatkan, karena penularan cukup masif. Maka semua orang yang diduga atau suspek COVID-19 atau pernah kontak erat, harus cepat melakukan testing untuk memastikan apakah tertular atau tidak dan segera isolasi jika dinyatakan positif," papar dia kepada detikSulsel, Kamis malam (24/2/2022).

Dia menjelaskan PPKM berfungsi untuk menahan laju penularan ketika terjadi peningkatan kasus. Selain itu PPKM menekan mobilitas penduduk dan mengurangi interaksi antar penduduk yang memungkinkan bertemunya antara mereka yang membawa virus dengan penduduk yang sehat sehingga terjadi penularan.

ADVERTISEMENT

"Kecil kemungkinannya untuk langsung menurun, tapi berfungsi supaya penularan jangan terlalu masif," lanjut dia.

Ansariadi mengungkapkan, positivity rate di Kota Makassar masih cukup tinggi 25%. Sementara kemampuan tracing posisinya masih sangat terbatas sekitar 5 per kasus. Kondisi ini menunjukkan banyak kontak erat yang tidak teridentifikasi dan masih melakukan penularan lanjut.

Dari data Satgas COVID-19 Kota Makassar yang diterima Kamis (24/2/2022), kasus harian positif bertambah 781 kasus dibanding hari sebelumnya yang sempat melonjak 1.016 kasus. Kasus konfirmasi aktif Corona kini menjadi 8.019.

Di satu sisi berdasarkan aturan yang tertuang dalam Inmendagri, penentuan level PPKM mengacu pada cakupan vaksinasi yang mana level PPKM suatu kabupaten/kota dinaikkan apabila capaian vaksinasi dosis kedua kurang dari 45 % dan vaksinasi lansia dosis 1 minimal 60 %.

Ansariadi menuturkan, vaksinasi dosis 1 di Kota Makassar realisasinya cukup tinggi di angka 90 %, sedangkan dosis 2 mencapai sekitar 71 %. Hanya saja capaian vaksinasi kategori lansia dinilai masih rendah atau belum memenuhi target yang dipersyaratkan pemerintah pusat.

"(Vaksinasi) pada lansia masih perlu ditingkatkan, karena masih sekitar 49 %," tambah Ansariadi.

Dia kemudian merekomendasikan agar warga tetap taat menegakkan protokol kesehatan di tengah masifnya penularan. Dengan didukung menggiatkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

"Segera isolasi jika dinyatakan positif COVID-19 dan yang pernah kontak erat segera karantina. Vaksinasi kedua harus ditingkatkan dan jika memenuhi syarat harap segera melakukan booster," jelas Ansariadi




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads