Lowongan Kerja PDAM Makassar Hanya Sampai Besok, Ini Cara Daftarnya

Lowongan Kerja PDAM Makassar Hanya Sampai Besok, Ini Cara Daftarnya

Ibnu Munsir - detikSulsel
Jumat, 25 Feb 2022 13:37 WIB
Ilustrasi Lowongan Kerja
Foto: Ilustrasi cara mendaftar di lowongan kerja PDAM Makassar. (Luthfy Syahban/detikcom)
Makassar -

PDAM Makassar membuka lowongan kerja untuk 250 orang tenaga kontrak. Lowongan itu hanya buka sampai Sabtu, 26 Februari 2022 besok, berikut cara daftarnya.

250 Tenaga kontrak yang akan diterima PDAM Makassar akan bertugas mengecek meteran dan menagih tunggakan pelanggan, yang totalnya kini mencapai Rp 15 miliar. Ada juga di antara mereka yang nantinya ditugaskan sebagai tenaga administrasi.

"Kurang lebih sekitar 250-an (orang yang akan diterima) untuk formasi teknis dan non teknis, tenaga administrasi dan tenaga teknik," papar dia kepada detikSulsel, Jumat (25/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau fokus melakukan penagihan, mengidentifikasi pelanggan-pelanggan aktif dan non-aktif," lanjut Beni.

Pendaftaran PDAM Makassar ini dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya alias gratis, dengan mengandeng tim seleksi independen dari Universitas Negeri Makassar (UNM). Beni mengaku seleksi dilakukan secara objektif dan transparan.

ADVERTISEMENT

"Rekrutmen itu melalui website, tidak ada tatap muka. Kenapa kita lakukan demikian, supaya tidak ada oknum-oknum yang bermain, tidak ada sogok-menyogok, dan tidak ada berbayar untuk menjadi tenaga kontrak," tegasnya.

Ada pun pelamar bisa melakukan pendaftaran secara online lewat link: https://bit.ly/PDAMMks. Pendaftaran terbuka untuk umum yang dimulai 25-26 Februari mulai pukul 08.00-14.00 Wita.

Berikut syarat dan cara pendaftaran lowongan kerja PDAM Makassar:

1. Berkewarganegaraan Indonesia, berusia maksimal 35 tahun;
2. Jenjang pendidikan minimal SLTA;
3. Calon pelamar wajib menyetor surat permohonan lamaran kerja;
3. Fotokopi KTP;
5. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai;
6. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian;
7. Curriculum vitae (CV);
8. Surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan rumah sakit pemerintah;
9. Foto 4×6 sebanyak empat lembar.




(nvl/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads