Jaksa Usut Dugaan Mafia Tanah Lahan Islamic Center Palopo

Jaksa Usut Dugaan Mafia Tanah Lahan Islamic Center Palopo

Arzad - detikSulsel
Jumat, 25 Feb 2022 09:40 WIB
Islamic Center Kota Palopo (Dok. Istimewa)
Foto: Islamic Center Kota Palopo (Dok. Istimewa)
Palopo -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo tengah menyelidiki dugaan mafia tanah di pembebasan lahan Islamic Center Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jaksa membentuk tim khusus menangani kasus tersebut.

"Terkait Islamic Center, kami sudah bentuk tim khusus. Untuk sementara ini kami masih dalam tahap penggalian informasi," kata Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Palopo Yanto Musa saat jumpa pers, Kamis (24 /2/2022).

Kasus dugaan mafia tanah Islamic Center Palopo mulai mencuat saat terjadi kisruh antara Pemkot Palopo dan Yayasan Islamic Center Palopo. Kisruh ini berawal dari proyek pembangunan sekolah Islam yang dilakukan Pemkot Palopo di atas lahan Islamic Center.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekadar diketahui, Pemkot Palopo bersama dengan DPRD Palopo telah menyetujui sejumlah proyek Multi Year di Kota Palopo tahun anggaran 2022, di antaranya revitalisasi kawasan Islamic Center sebesar Rp 50.042.400.000.

Kembali ke Yanto, dia menyebut pihaknya bakal melakukan pemanggilan sejumlah saksi terkait kasus dugaan mafia tanah di lahan Islamic Center Palopo tersebut. Pemanggilan saksi diagendakan pekan depan.

ADVERTISEMENT

"Nanti hari Senin, baru kita lakukan pemanggilan pihak terkait untuk melakukan klarifikasi terkait hal tersebut (lahan Islamic Center)," jelasnya.

"Nanti selesai klarifikasi baru kita bisa simpulkan," imbuhnya.

Wakil Sekretaris Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman Haidir Basir turut buka suara terkait dugaan mafia tanah di Islamic Center Palopo. Dia menjelaskan lahan kawasan Islamic Center Palopo seluas 13 hektare merupakan milik yayasan pengelola.

"Jadi kalau ada menganggap tidak ada yayasan, ada, ada kok aktenya di notaris Zirmayanto. Jadi lahan ini sebenarnya bukan lahan pemerintah, ini lahan masyarakat, memang gagasan dilakukan oleh pribadi Bupati Luwu, Yunus Bandu saat itu, dilanjutkan pengembangannya oleh Bupati Kamrul Kasim dan HPA Tenriadjeng," kata Haidir Basir.




(hmw/hmw)

Hide Ads