Situs Cenrana merupakan peninggalan dari masa kerajaan Bone yang berkembang sejak abad ke-14. Kawasannya kini mulai rusak akibat aktivitas pertambangan pasir ilegal.
"Di sana pinggir sungai, banyak ambil pasir dan menjadi longsor di sana. Itu harus diperhatikan karena sudah lingkungan Saoraja dulu. Di situ dimakamkan ibu dari Raja Bone Ke XVI, La Patau Matanna Tika yakni, We Mappolo Bombang," kata Budayawan Bone, Andi Yushan Tenritappu kepada detikSulsel Sabtu (26/2/2022).
Cenrana sebagai kelanjutan sungai Walennae memiliki lembah-lembah sungai yang subur dan merupakan salah satu jalur penting transportasi dan komunikasi antara daratan tengah Sulawesi Selatan dan Teluk Bone.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situs Cenrana secara administratif berada di desa Nagauleng dan desa Ujung Tanah Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone Sulsel. Situs ini terkait erat dengan masa pemerintahan raja Bone ke-16 yaitu La Patau Matanna Tikka, Sultan Alimuddin Idris (1696-1714).
Yushan menuturkan lokasi makam Raja Bone Ke XVI, La Patau Matanna Tika dan ibunya memang tidak berdekatan. Tetapi masih sama-sama berada dalam satu kawasan di Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.
Di situs Cenrana ini terdapat bekas istana, benteng, dan sumur tua serta data artefaktual berupa fragmen keramik. Di sana masih ada pintu gerbang benteng yang disebut Timuangnge.
Pintu tersebut menghadap ke arah barat yang dibuat dari susunan batu putih (batu gunung) dengan bahan perekat kapur (semacam bahan semen). Ada juga Benteng untuk persiapan jika ada serangan dari arah Wajo yang juga memiliki kepentingan dengan sungai Cenrana. Karena merupakan pintu keluar menuju pasar perdagangan laut lepas di Teluk Bone.
"Makam itu masuk cagar budaya, itu tidak boleh dirusak sekitarnya. Apalagi di sana ada banyak makam-makam kuno. Selain makam We Mappolo Bombang, Makam Taloso. Serta kompleks makam berinskripsi yang artinya makam yang menggambarkan informasi berupa kata-kata yang diukirkan pada batu nisan," jelas Yushan.
Pemkab Diminta Jaga Kawasan
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bone, Andi Muhammad Ahmar menuturkan saat ini daftar cagar Budaya di Bone belum ditetapkan. Ada beberapa bangunan yang dulu ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan undang-undang yang lama namun setelah UU Cagar Budaya Tahun 2010 ditetapkan semua harus semua didaftar kembali.
"Kemungkinan kompleks makam Raja Bone Lapatau di Nagauleng akan menjadi prioritas. Meskipun belum ditetapkan, Pemkab Bone berkewajiban menjaga tempat, kawasan agar tidak dirusak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," jelasnya.
Dia mengkhawatirkan kalau situs budaya rusak nilai historisnya juga rusak. Situs yang rusak mengubah bentuk, mengubah letak, apalagi menggali nantinya mengakibatkan tidak ada lagi nilai informasi. Harus dijaga memang sekarang ini.
"Dalam kawasan cagar budaya ada disebut zona inti, zona penyangga. Di Zona inti itu memang tidak bisa sama sekali melakukan aktivitas menggali. Hanya memang UU itu tidak bisa diberlakukan kalau belum ditetapkan cagar budaya. Pemerintah sudah harus turun tangan. Karena penambang liar itu sudah bisa dijerat pidana," bebernya.
Sebelumnya diberitakan Situs Raja Bone di Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulsel diduga dirusak aktivitas pertambang. Polisi pun menghentikan aktivitas tersebut.
"Sudah dihentikan kemarin. Semenjak ada penyampaian dari dinas terkait lewat pak Danramil. Langsung tidak ada aktivitas, alat berat juga sudah ada," Kapolsek Cenrana, AKP Sulaini kepada detikSulsel Rabu (23/2).
Kawasan itu tepatnya di area dalam benteng yang menjadi lokasi tambang, terdapat makam Mappalo Bombang dan beberapa makam Raja Bone yang disebut Situs Cenrana.
"Mereka juga tidak ada izin. Dan tidak ada sebenarnya lokasi tambang di Cenrana yang berizin. Tentu ini akan kita pantau terus," ungkap Sulaini.
![]() |
Danramil Cenrana, Peltu Sugeng Mulyono menegaskan, jika situs bersejarah Kerajaan Bone memang dirusak oleh para penambang liar.
"Kemarin ada laporan dan kita cek. Benar saja di kawasan yang ditambang itu merupakan situs kerajaan Bone. Kemarin saya bersama Kapolsek temui operatornya dan saya minta agar aktivitas tambang dihentikan," ucapnya.
"Semua alat berat yang ada di area itu sudah ditarik. Situs bersejarah seperti ini harusnya dijaga," sambungnya.
(tau/nvl)