Seorang remaja berusia 18 tahun di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), hamil dengan usia kandungan 1,5 bulan usai diperkosa oleh ayah kandungnya. Korban kini mendapatkan penanganan khusus dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bone dan UPT PPA Kabupaten Bone.
"Ini sementara kita kuatkan terus, ini anak labil tidak tahu perbuatan yang dilakukan orang tuanya itu salah. Kita lakukan konseling, dilakukan teruskan penguatan sama korban dan mamanya," ujar Pendamping P2TP2A Bone Martina Majid kepada detikSulsel, Sabtu (25/1/2025).
Martina menjelaskan bahwa sejak kasus ini mencuat, pihaknya sudah bekerja sama dengan Polsek Barebbo untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Pasalnya, ibu korban sempat tidak ingin melaporkan kasus ini ke aparat hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan sejak awal ditangani kerjasama dengan polisi, pas kita ketahui langsung kita bawa korbannya melapor ke polisi. Awalnya mamanya tidak mau melapor karena takut ki, dia kira akan ditahan, banyak yang dikhawatirkan, makanya kita kasi edukasi dan baru melaporkan kasus tersebut," katanya.
Dia mengungkapkan korban dipaksa oleh ayahnya berhubungan pada bulan November dan Desember 2024. Ibunya baru mengetahui masalah tersebut saat anaknya dirawat di rumah sakit.
"Kejadiannya itu bulan November dan Desember. Selama kejadian mamanya tidak pernah dia tahu. Itu pi terungkap ngidam saat di rumah sakit, karena kan itu anak ada penyakitnya, di situ baru natahu mamanya kalau anaknya hamil saat dirawat di rumah sakit," bebernya.
Martina menerangkan, saat ini korban beristirahat ke sekolah dan disembunyikan. Korban masih tertekan dan ketakutan.
"Istirahat dulu ke sekolah, kami sembunyikan dari sekolahnya. Dia takut tertekan pada keadaan, dia mengalami ketakutan disalahkan, cemas, dan takut juga sama bapaknya. Itu anak polos, dia tidak tahu bedakan salah dan benar," jelasnya.
Hal serupa disampaikan Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf. Dia memastikan kondisi korban menjadi atensi utama oleh P2TP2A dan PPA.
"Untuk penanganannya yaitu penyidik Sat Reskrim polres Bone sudah koordinasi dengan P2TP2A dan UPT PPA Kabupaten Bone. Saat ini sudah diberikan konseling kepada pihak korban oleh P2TP2A dan UPT PPA Kabupaten Bone," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerkosaan itu terjadi di wilayah Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone pada Selasa (19/11/2024). Pelaku berinisial RL telah ditangkap di Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Betul, seorang ayah memerkosa anak kandungnya hingga hamil. Pelaku sudah diamankan di Nunukan," ujar Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, Sabtu (25/1).
(hmw/sar)