Situs Raja Bone di Desa Nagauleng, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga dirusak aktivitas pertambangan. Polisi dan TNI langsung turun ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut.
"Sudah dihentikan kemarin. Semenjak ada penyampaian dari dinas terkait lewat Pak Danramil. Langsung tidak ada aktivitas, alat berat juga sudah tidak ada," ujar Kapolsek Cenrana, AKP Sulaini kepada detikSulsel Rabu (23/2/2022).
Di kawasan pertambangan itu, ada makam Mappalombongan dan beberapa raja Bone lainnya yang disebut sebagai Situs Cenrana. Situs ini diketahui cukup luas dari masa kerajaan Bone yang berkembang sejak abad ke-14.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Sulaini menyebut jika aktivitas tambang itu ternyata tidak mengantongi izin. Bahkan menurut sejarah, belum pernah ada yang diizinkan melakukan aktivitas pertambangan di kawasan itu.
"Mereka juga tidak ada izin, dan tidak ada sebenarnya lokasi tambang di Cenrana yang berizin. Tentu ini akan kita pantau terus," ungkap Sulaini.
Danramil Cenrana, Peltu Sugeng Mulyono menyampaikan situs bersejarah Kerajaan Bone diduga dirusak oleh para penambang liar tersebut.
"Kemarin ada laporan dan kita cek. Benar saja di kawasan yang ditambang itu merupakan situs kerajaan Bone. Kemarin saya bersama Kapolsek temui operatornya dan saya minta agar aktivitas tambang dihentikan," ucapnya.
"Semua alat berat yang ada di area itu sudah ditarik. Situs bersejarah seperti ini harusnya dijaga," sambungnya.
(asm/nvl)