Seorang pria berinisial RL (43) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega memerkosa anak kandungnya yang berusia 18 tahun hingga hamil. Pelaku pun ditangkap polisi di Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Betul, seorang ayah memerkosa anak kandungnya hingga hamil. Pelaku sudah diamankan di Nunukan," ujar Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra kepada detikSulsel, Sabtu (25/1/2025).
Pemerkosaan itu terjadi di wilayah Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone pada Selasa (19/11/2024). Korban diketahui sudah hamil 1,5 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rayendra mengatakan pelaku awalnya memanggil korban ke dalam kamar. Korban pun dipaksa berhubungan badan.
"Pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam kamarnya," katanya.
Menurut Rayendra, pelaku sudah berulang kali menyetubuhi anaknya. Korban saat ini mengalami trauma.
"Sudah lebih dari lima kali korban disetubuhi oleh ayah kandungnya. Korban hamil dengan kehamilan sudah 1,5 bulan serta korban mengalami trauma akibat perbuatan pelaku," sebutnya.
Rayendra menjelaskan, ibu korban setelah mengetahui hal tersebut langsung melaporkannya di Mapolres Bone pada Kamis (23/1) kemarin. Namun pelaku melarikan diri ke Nunukan, Kalimantan Utara.
"Hari itu juga (saat dilaporkan) pelaku sudah berangkat ke Nunukan melalui jalur laut," jelasnya.
"Terduga pelaku sudah diamankan di Polres Nunukan. Saat ini Resmob Polres Bone dalam perjalanan menjemput terduga pelaku untuk dibawa ke Polres Bone," tuturnya.
(hmw/ata)