Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Pertamina segera melaporkan kondisi kelangkaan solar di Sulsel ke Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas. Kenaikan konsumsi mesti diwaspadai dengan penambahan kuota agar kuota yang ditetapkan tidak jebol.
"Dari informasi yang disampaikan pihak Pertamina memang terjadi peningkatan di awal tahun sekitar 14%, jadi terjadi over pemenuhan kebutuhan, sementara kuota tahunan terbatas," ungkap Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Jamaluddin saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (16/3/2022).
Jamaluddin mengaku pihaknya telah mendesak pihak Pertamina selaku yang bertanggung jawab menjaga stok pemenuhan kebutuhan minyak untuk masyarakat, agar segera mengkoordinasikan masalah kelangkaan solar ke BPH Migas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hitungannya itukan stok yang diberikan dan disalurkan oleh Pertamina dari BPH Migas untuk bulan Desember, Ini sudah diupayakan penambahan 14 persen sesuai peningkatan dan kebutuhan,"katanya.
Dia menilai kelangkaan solar ini dipicu karena geliat ekonomi Sulsel di awal tahun yang mulai terkerek naik. Aktivitas ekonomi yang sempat vakum selama masa pandemi COVID-19, saat ini mulai membaik. Sehingga memicu peningkatan konsumsi solar.
"Ekonomi mulai berjalan dan ini memang karena awal tahun,"ujarnya.
Selain itu Jamaluddin juga menilai adanya potensi penimbunan oleh pihak tertentu untuk kepentingan ekonomi mereka tetap berjalan. Ini menurutnya juga perlu diawasi ketat.
"Saya tidak menuduh tetapi kemungkinan besar ada. Ada ambil beberapa kali di SPBU lalu untuk mengamankan aktivitas ekonominya," tukasnya.
Sebelumnya, Senior Supervisor Communication dan Relations Pertamina Region Sulawesi, Taufiq Kurniawan menuturkan saat ini memang SPBU melakukan pengereman. Skema ini dilakukan agar tidak menanggung ganti rugi ketika kuota jebol di triwulan 1 ini. SPBU harus mengganti rugi kepada negara selisih dari penyaluran BBM bersubsidi jika itu terjadi.
"Ini kejadian Oktober lalu. SPBU menanggung selisih," bebernya.
Sehingga pihaknya harus memastikan kuota BBM yang ditetapkan pemerintah bisa tercukupi hingga akhir tahun ini. Ada lonjakan konsumsi karena ada pelonggaran PPKM sehingga aktivitas mulai menuju normal.
"Melonjak dibanding sebelumnya karena kegiatan-kegiatan ekonomi mulai bergerak. Soal kuota yang dibatasi, itu ditetapkan ESDM atau pemerintah," jelasnya.
Pengguna solar subsidi sebenarnya sudah diatur sehingga pembeliannya seharusnya sesuai regulasi. Apalagi kuota solar subsidi ini terbatas sehingga mestinya ada kesadaran konsumen untuk tidak membeli solar subsidi bila tidak berhak menggunakan.
"Selain pengawasan sebenarnya perlu ada kesadaran. Seperti mobil tangki modifikasi ini melanggar. Truk industri tambang, perkebunan itu tidak boleh. Yang rodanya lebih dari 6 (tidak bisa)," tukasnya.
(tau/nvl)