Pemprov Sulsel akan membatasi konsumsi solar dengan mengatur pembelian di SPBU wajib mengantongi rekomendasi. Lantaran konsumsi dinilai sudah melebihi 14 persen dari kuota.
"Diharapkan bisa dinormalkan kembali oleh Pertamina dan penyaluran di SPBU selektif sesuai dengan yang berhak," ungkap Kabid Pengendalian dan Evaluasi Dinas ESDM Sulsel, Jamaluddin kepada detikSulsel, Selasa (15/03/2022).
Sehingga menurutnya perlu dilakukan pembatasan. Nantinya juga sambil berjalan paralel juga diatur pemberian rekomendasi dari OPD teknis untuk pembelian solar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pembelian solar nanti kita akan coba atur agar lebih tepat sasaran dan prioritas dulu yang berhak," bebernya.
Untuk menerapkan regulasi ini, pihaknya akan melakukan pendataan usaha-usaha angkutan dan barang. Menurutnya, upaya ini diharapkan penggunaan atau konsumsi solar bisa tepat sasaran.
"Seperti apa teknisnya nanti ngaturnya, sasarannya biar nanti pengisian BBM sudah terdata mengisi di SPBU mana," tukasnya.
Antrean truk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Sulsel masih terjadi. Di sepanjang jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menimbulkan kemacetan parah. Kemacetan paling panjang diperkirakan sejauh 1 kilometer.
Pantauan detikSulsel, Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 11. 34 Wita, kemacetan pertama terjadi dari arah Kabupaten Maros menuju ke arah Kota Makassar. Kemacetan tepatnya terlihat mulai dari area Daya, Makassar hingga ke perempatan BTP. Kemacetan terjadi karena adanya antrean truk dekat SPBU Daya.
Kemudian pada arah sebaliknya dari Kota Makassar menuju Maros, antrean truk juga terlihat di SPBU di depan Polda Sulsel. Antrean truk mengisi BBM membuat kendaraan mengular sekitar 500 meter.
Selanjutnya kemacetan juga terjadi di SPBU sebelum Simpang Lima Mandai, Makassar. Kemacetan lagi-lagi disebabkan antrean truk mengisi BBM di depan SPBU.
(tau/nvl)