Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba disorot usai diduga terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel). Keanehan ini menguat setelah nama Eva masuk desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Diketahui, desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga atau masyarakat yang terbagi dalam 10 tingkatan. Mereka yang masuk dalam desil 1 sampai 4 menjadi kelompok prioritas utama penerima bansos dari pemerintah.
Adapun pengelompokannya, yakni desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin), desil 4 (rentan miskin), desil 5 (menengah bawah relatif stabil), desil 6 (menengah), desil 7 (menengah atas), desil 8 (mapan), desil 9 (kaya), desil 10 (sangat kaya).
Sementara itu Eva mengakui telah menerima informasi soal namanya dikabarkan terdaftar sebagai penerima PKH. Dia malah heran karena tidak pernah mendaftar apalagi menikmati bantuan sosial dari pemerintah yang bukan haknya.
"Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH," tegas Eva dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (8/9/2026).
Legislator Senayan Dapil Sulsel 3 ini mengaku sudah mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Torut mempertanyakan hal tersebut. Dia mendesak dilakukan verifikasi ulang agar dilakukan perbaikan.
"Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan," ujarnya.
Dia meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap sumber data dan riwayat pembaruan. Eva tidak ingin status kepesertaan penerima program bantuan pemerintah tidak tepat sasaran.
"Justru saya mempertanyakan, bagaimana mungkin saya bisa tercatat dalam data tersebut. Karena itu saya meminta agar sumber dan riwayat datanya ditelusuri secara terbuka," ucap Eva.
Menurut Eva, kekeliruan ini menjadi momentum agar akurasi dan pemutakhiran data bantuan sosial menjadi atensi serius. Kesesuaian data sangat penting karena berkaitan dengan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
"Kalau nama saya yang jelas tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima PKH bisa tercantum dalam data, maka ini harus menjadi perhatian serius untuk memastikan tidak ada masyarakat kurang mampu yang justru terlewat," paparnya.
Eva mendorong proses pemutakhiran data dilakukan secara secara transparan karena tidak ingin perkara ini berlarut-larut. Dia pun mengajak semua pihak untuk memastikan proses pendataan dan penyaluran bantuan tepat sasaran.
"Saya tidak ingin persoalan ini sekadar menjadi polemik. Saya ingin ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki data. Silakan ditelusuri secara transparan bagaimana nama saya bisa masuk, kapan masuk, dan berdasarkan data apa," jelas Eva.
Simak Video "Melihat Peti Mati Berjejer dan Tengkorak di Dalam Goa Londa, Tana Toraja "
(sar/sar)