Anggota DPR RI Eva Diduga Terima Bansos PKH Ternyata Masuk Desil 4

Toraja Utara

Anggota DPR RI Eva Diduga Terima Bansos PKH Ternyata Masuk Desil 4

Ricdwan Abbas - detikSulsel
Minggu, 06 Sep 2026 18:01 WIB
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba.
Foto: Anggota DPR RI Fraksi NasDem Eva Stevany Rataba.
Toraja Utara -

Dinas Sosial (Dinsos) Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), buka suara terkait anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba yang diduga terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH). Usut punya usut, nama Eva ternyata justru tercantum dalam desil 4 meski diklaim tidak menerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.

"Saya tegaskan bahwa Ibu Eva Stevany Rataba tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maupun jenis bantuan sosial lainnya," kata Kadinsos Toraja Utara, Elias Masi Para'pak kepada detikSulsel, Minggu (6/9/2026).

Elias berdalih baru mengetahui situasi tersebut setelah Eva datang ke kantor Dinsos Torut. Legislator Senayan Dapil Sulsel 3 itu datang untuk mengklarifikasi statusnya yang masuk desil 4 atau kategori kelompok rentan miskin dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak pernah bilang bahwa anggota DPR RI, Ibu Eva Stevany Rataba itu masuk daftar penerima PKH. Saya hanya katakan bahwa Ibu Eva pernah datang ke kantor untuk melakukan komplain karena dirinya masuk dalam desil 4," jelasnya.

Kendati begitu, Elias tidak mengetahui penyebab nama Eva sampai dikategorikan masuk desil 4 atau kelompok miskin rentan. Dia beralasan persoalan tersebut menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS).

ADVERTISEMENT

"Soal desil, itu bukan kewenangan kami, itu ranahnya BPS. Kita juga kaget kenapa bisa Ibu Eva masuk di desil 4," ungkap Elias.

"Tapi kami kan tidak bisa memberikan komentar banyak soal desil. Silakan tanya ke BPS, karena mereka yang lebih tahu dan mempunyai kewenangan untuk itu," tambahnya.

Sementara itu, Eva Rataba juga mengaku heran namanya disebut-sebut masuk sebagai bansos pemerintah. Eva menegaskan tidak pernah mendaftar, apalagi menerima bantuan PKH.

"Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan," kata Eva kepada wartawan, Sabtu (6/9).

Eva meminta pihak terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap sumber data, riwayat pembaruan, serta status kepesertaan penerima program bantuan pemerintah. Hal ini untuk mengetahui seseorang tercatat sebagai kriteria penerima bantuan sosial dalam kelompok apa.

"Justru saya mempertanyakan, bagaimana mungkin saya bisa tercatat dalam data tersebut. Karena itu saya meminta agar sumber dan riwayat datanya ditelusuri secara terbuka," tegasnya.



(hsr/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads