THR Pensiunan 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Komponen Penerimaannya

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Rabu, 25 Feb 2026 22:30 WIB
Ilustrasi THR (Foto: Shutterstock)
Makassar -

Informasi mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pensiunan kembali menjadi perhatian di bulan Ramadhan 2026. Para penerima pensiun menunggu kepastian jadwal pencairan sekaligus rincian komponen yang akan dibayarkan pemerintah tahun ini.

Terbaru, pada 23 Februari 2026 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) termasuk TNI dan Polri sedang diproses. Jadwal pencairan THR tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"(THR ASN) itu sedang diproses lah, sebentar lagi keluar. Bukan kami yang mengumumkan, nanti Pak Presiden yang mengumumkan," kata Purbaya yang dikutip dari detikFinance, Rabu (25/2/2026).

Lantas, THR pensiunan 2026 kapan cair?

Di bawah ini detikSulsel menyajikan perkiraan jadwal lengkap dengan komponen pencairannya. Yuk, disimak!

THR Pensiunan 2026 Kapan Cair?

Hingga Rabu, 25 Februari 2026, pemerintah belum menerbitkan regulasi resmi mengenai jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan PNS. Pernyataan yang beredar sejauh ini baru disampaikan Menteri Keuangan terkait pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI dan Polri.

Meski demikian, jika berkaca pada pola tahun-tahun sebelumnya, jadwal pencairan THR pensiunan biasanya mengikuti jadwal pencairan ASN aktif. Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya sempat menyebut bahwa renacana pencairan THR dilakukan pada minggu pertama puasa.

Namun hingga jelang memasuki pekan ke dua Ramadhan, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pencairan THR ASN. Sehingga jadwal pencairan THR pensiunan pun masih menunggu informasi lebih lanjut.

Namun, apabila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan tahun lalu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jika Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, maka pencairan THR berpotensi dimulai sekitar Jumat, 6 Maret 2026.

Komponen THR Pensiunan

Berdasarkan peraturan tahun lalu THR juga diberikan bersamaan dengan gaji ketiga belas, berdasarkan PP No. 11 Tahun 2025 komponen THR yang diterima Pensiunan yakni:

  • Pensiun pokok;
  • Tunjangan keluarga;
  • Tunjangan pangan; dan
  • Tambahan penghasilan.

Daftar Penerima THR Pensiunan

Masih melansir PP No. 11 Tahun 2025, disebutkan bahwa pensiunan adalah aparatur negara yang telah purna tugas dan diberi penghargaan atas pengabdiannya kepada negara berupa manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pensiunan terdiri dari:

  • Pensiunan PNS
  • Pensiunan Prajurit TNI
  • Pensiunan Anggota Kepolisian Indonesia
  • Pensiunan Pejabat Negara

Apabila pensiunan telah meninggal dunia maka THR dapat diterima oleh penerima pensiunan. Penerima pensiunan adalah ahli waris yang sah dari Aparatur Negara atau pensiunan dan diberikan manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yang tergolong sebagai penerima THR pensiunan adalah:

  • Janda/duda atau anak dari pensiunan PNS yang meninggal dunia
  • Warakawuri/duda atau anak dari pensiunan prajurit TNI yang meninggal dunia
  • Warakawuri/duda atau anak dari pensiunan anggota Polri yang meninggal dunia
  • Janda/duda atau anak dari pensiunan pejabat negara.

Itulah perkiraan jadwal cair THR pensiunan 2026 hingga komponen yang diterima. Semoga bermanfaat ya, detikers!



Simak Video "Video: Gojek Siapkan Bonus Hari Raya untuk Ojol"

(alk/alk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork