Kebutuhan akan uang baru biasanya meningkat menjelang Idul Fitri. Tradisi berbagi THR kepada keluarga, kerabat, hingga anak-anak membuat banyak orang mulai menyiapkan uang baru sejak jauh hari.
Dilansir dari akun Instagram resmi Bank Indonesia, untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat melalui program SERAMBI 2026. Melalui program ini, masyarakat dapat menukar uang lama dengan pecahan baru secara resmi dan terjamin keasliannya.
Demi menjaga ketertiban dan pemerataan distribusi, proses penukaran dilakukan melalui pemesanan terlebih dahulu lewat aplikasi PINTAR. Nah, bagi detikers yang ingin melakukan penukaran uang baru, berikut jadwal penukaran lengkap cara pemesanannya. Yuk, simak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru 2026
Bank Indonesia membuka dua periode pemesanan dan penukaran uang baru menjelang Idul Fitri 2026. Periode pertama telah berlangsung pada 13-14 Februari 2026. Sementara itu, periode kedua dijadwalkan pada 26-27 Februari 2026.
Agar lebih jelas, berikut jadwal lengkap pemesanan dan penukaran uang baru untuk periode kedua tahun 2026:
Jadwal Pemesanan
- Pulau Jawa: Mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: Mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Jadwal Penukaran: 28 Februari s.d 15 Maret 2026
Tata Pemesanan Hingga Penukaran Uang Baru 2026
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui sistem yang telah disediakan. Nah, berikut tata cara lengkap pemesanan hingga penukaran uang baru 2026 BI:
1. Akses PINTAR BI
Buka link https://pintar.bi.go.id. Pada halaman akan muncul daftar kuota kas keliling dan diminta untuk menunggu karena sistem sedang melayani antrean.
Saat menunggu, Anda bisa melihat estimasi waktu tunggu dan titik lokasi penukaran akan ter-update secara real-time.
2. Pilih Layanan
Setelah antrean selesai, klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" pada halaman utama PINTAR.
3. Pilih Lokasi Kas Keliling
Pilih provinsi dengan cara menekan dropdown atau ketik provinsi yang dituju. Setelah itu, klik "Lihat Lokasi".
4. Pilih Jadwal Penukaran
Pilih jam operasional sebagai waktu kedatangan lalu klik tombol "Pilih" berwarna hijau untuk melanjutkan.
5. Input Data Pemesan dan Detail Kontak
Lengkapi kolom NIK, nama, nomor telepon dan email. Pastikan data yang diisi benar. Setelah data terisi, klik "Lanjutkan".
6. Input Nominal Uang Rupiah yang Ingin Ditukarkan
Isi jumlah nominal penukaran sesuai kebutuhan. Setelah itu, isi kode captcha yang tersedia, lalu klik "Pesan".
7. Unduh Rincian Bukti Pemesanan
Setelah pengisian selesai, akan tampil ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling. Klik "Download Bukti Pemesanan" agar dapat dicetak atau disimpan. Jangan lupa membawa bukti pemesanan dan KTP asli saat penukaran uang.
8. Hal yang Harus Diperhatikan
Agar proses penukaran berjalan lancar, pastikan beberapa hal berikut ini:
- Datang dengan uang pas sesuai bukti pemesanan.
- Uang dirapikan, tidak dilipat, dicoret, distaples, dibasahi, atau diremas.
- Pastikan seluruh persyaratan dipenuhi.
Ketentuan Nominal Penukaran Uang Baru
Layanan penukaran BI bersama perbankan dan mitra kerja dapat diakses melalui berbagai kanal seperti kas keliling, kantor bank umum, serta penukaran di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.
Adapun batas maksimal penukaran uang adalah Rp 5.300.000 per orang, dengan rincian penukaran sebagai berikut:
- Rp 50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
- Rp 20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
- Rp 10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
- Rp 5.000 (100 lembar) = Rp500.000
- Rp 2.000 (100 lembar) = Rp200.000
- Rp 1.000 (100 lembar) = Rp100.000
Apa yang Dilakukan Jika Bukti Pemesanan Hilang?
Jika bukti pemesanan penukaran uang hilang atau tidak sengaja terhapus, peserta tidak perlu panik. Terdapat langkah yang bisa dilakukan untuk mengunduh kembali bukti tersebut, yaitu:
- Akses laman pintar.bi.go.id/Order/CetakKK.
- Masukkan NIK sesuai KTP serta email atau nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran.
- Bukti pemesanan akan tersedia dan dapat diunduh kembali.
Sementara itu, apabila peserta tidak dapat hadir pada jadwal penukaran yang telah dipilih, maka pemesanan dinyatakan hangus dan tidak bisa diwakilkan. Peserta dapat melakukan pendaftaran ulang melalui laman PINTAR selama kuota penukaran masih tersedia.
tulah jadwal penukaran uang baru BI 2026 lengkap dengan cara pendaftaran, mekanisme penukaran, hingga ketentuan nominal yang berlaku. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(urw/urw)











































