Apakah BSU Oktober 2025 Bakal Cair? Ini Informasi Resminya

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Jumat, 24 Okt 2025 20:45 WIB
Foto: Ilustrasi BSU. (Muhammad Ridho)
Makassar -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu program bantuan yang paling dinantikan oleh para pekerja dan buruh di Indonesia. Program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah bagi pekerja berpenghasilan rendah agar tetap bernapas di tengah tekanan ekonomi.

Menjelang akhir bulan Oktober, banyak pekerja kembali mempertanyakan apakah bantuan ini akan kembali dicairkan. Rasa penasaran itu muncul karena beredarnya berbagai informasi yang menyebutkan bahwa BSU akan cair pada bulan Oktober 2025 ini, namun belum juga menerima bantuan tersebut.

Lantas, apakah BSU akan kembali cair di bulan Oktober 2025?


Untuk menjawab pertanyaan tersebut, detikSulsel akan menyajikan ulasan lengkap yang meliputi:

  1. Konfirmasi dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait penyaluran BSU di bulan Oktober 2025.
  2. Syarat penerima BSU di tahun 2025.
  3. Cara mengecek apakah termasuk sebagai penerima bantuan atau tidak.

Yuk, simak selengkapnya di bawah ini!

Apakah BSU Cair di Bulan Oktober 2025?

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, memastikan bahwa tidak ada penyaluran Bantuan Subsidi Upah pada bulan Oktober 2025. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran BSU tahap berikutnya.

"BSU sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap dua," ujar Yassierli yang dikutip detikSulsel dari detikFinance, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, penyaluran BSU sejauh ini hanya dilakukan satu kali, yaitu sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli 2025. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai penyaluran BSU di bulan Oktober tidak benar.

"Saya lihat juga ada diposting media cek BSU bulan Oktober, sampai sekarang itu belum ada. Mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," jelasnya.

"Jadi BSU yang ada itu hanya sekali yang kemarin bulan Juni-Juli. Sampai sekarang apakah ini bergeser, jadi belum ada arahan dari presiden terkait dengan BSU," terang Yassierli.

Meski demikian, pemerintah pernah menyalurkan BSU hingga tahap 4 pada tahun 2022. Pada tahun tersebut, penyaluran BSU tahap 4 dilakukan pada bulan Oktober.

Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan kembali menyalurkan BSU 2025 untuk tahap selanjutnya. Informasi lebih lanjut terkait BSU dapat dipantau langsung melalui website dan akun media sosial resmi Kemnaker RI berikut ini:

Website: kemnaker.go.id

Instagram: @kemnaker

Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

X: @KemnakerRI

Syarat Penerima BSU 2025

Selain jadwal pencairan BSU 2025, kriteria penerima bantuan ini juga penting untuk diketahui oleh para pekerja. Hal ini untuk memastikan apakah termasuk sebagai penerima atau bukan.

Syarat atau kriteria penerima BSU sendiri diatur dalam Peraturan Menteri ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025. Berikut rinciannya:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan;
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan
  • Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan;
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Pengecekan status penerima BSU 2025 dapat dilakukan secara online melalui website resmi atau aplikasi JMO. Berikut masing-masing langkahnya:

Cek BSU 2025 di Laman Resmi Kemnaker

  • Buka website remi Kemnaker dengan mengklik https://bsu.kemnaker.go.id/;
  • Gulir ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU";
  • Masukkan NIK sesuai dengan yang di KTP;
  • Ketikkan kode keamanan (Captcha) yang ditampilkan. Jika sulit terbaca, klik 'Ganti' untuk memunculkan kode baru;
  • Setelah itu, pilih "Cek Status";
  • Sistem akan menampilkan status penerima dan tahap pencairan BSU 2025.

Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO

  • Buka aplikasi JMO yang sudah terunduh di perangkat;
  • Gulir halaman utama ke bawah di bagian "Informasi";
  • Klik menu "Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini";
  • Isi data yang diminta laman seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email;
  • Setelahnya, pilih "Lanjutkan";
  • Laman kemudian akan menampilkan informasi status penerima sesuai kriteria.

Itulah detikers, informasi mengenai penyaluran BSU di bulan Oktober 2025. Semoga menjawab!



Simak Video "Video: Hore! Akan Ada Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja, Ini Syaratnya"

(urw/urw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork