Cara Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan, Praktis dan Cepat!

Cara Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan, Praktis dan Cepat!

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Sabtu, 11 Okt 2025 23:00 WIB
Cek Penerima BSU 2025 di JMO
Foto: Ilustrasi cara update rekening BSU. (Rio Roma Dhoni)
Makassar -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan dari pemerintah sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. Namun, agar bantuan bisa diterima dengan lancar, penting bagi penerima untuk memastikan nomor rekening sudah sesuai.

Tidak sedikit pekerja yang gagal menerima BSU lantaran rekeningnya sudah tidak aktif atau datanya tidak valid. Oleh karena itu, melakukan pembaruan atau update rekening menjadi langkah penting bagi para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Cara update rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan terbilang cukup mudah dan bisa dilakukan secara mandiri, tanpa harus repot-repot mendatangi kantor cabang. detikers bisa memperbaruinya melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah bagi detikers yang ingin tahu bagaimana cara update rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan, yuk simak langkah-langkahnya di bawah ini!

Cara Update Rekening BSU

Selain dua cara yang telah disebutkan sebelumnya, pembaruan juga bisa dilakukan melalui HRD perusahaan. Untuk lebih jelasnya, berikut masing-masing langkah untuk update nomor rekening BSU:

ADVERTISEMENT

1. Cara Update Rekening BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
  • Isi data diri pada kolom yang tersedia, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, email, nomor telepon, dan nama ibu kandung;
  • Kemudian, klik "Lanjutkan" untuk memproses data;
  • Jika termasuk sebagai penerima BSU, maka laman akan menampilkan status sebagai penerima bantuan
  • Klik tombol "Update Rekening di Sini" yang berada di bawah keterangan tersebut;
  • Pilih nama bank Himbara yang dimiliki seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI;
  • Masukkan nama pemilik rekening dan nomor rekening dengan benar;
  • Setelah semua data telah diisi, klik tombol "Kirim Data";
  • Proses update rekening selesai.

2. Cara Update Rekening BSU di Aplikasi JMO

  • Buka aplikasi JMO di HP;
  • Pada halaman utama, pilih menu "Pengkinian Data";
  • Kemudian akan muncul notifikasi jika belum pernah melakukan pengkinian data, klik "Ok, Lanjutkan" untuk melanjutkan;
  • Lakukan pengecekan data kepesertaan, pastikan semua informasi sudah benar;
  • Jika data sudah sesuai, klik tombol "Sudah";
  • Ambil foto diri dengan memilih menu "Ambil Foto" dan pastikan mengikuti ketentuan yang ditampilkan;
  • Lengkapi data kontak, seperti email, nomor HP, hingga NPWP, lalu klik "Selanjutnya";
  • Masukkan data kependudukan sesuai dengan informasi di KTP dan KK, lalu pilih "Selanjutnya";
  • Isi data tambahan dan kontak darurat, kemudian tekan tombol "Selanjutnya";
  • Lakukan pengecekan ulang terhadap seluruh data yang telah diisi untuk memastikan tidak ada kesalahan;
  • Jika sudah benar, klik "Konfirmasi";
  • Pengkinian data berhasil dilakukan dan akan diproses oleh sistem JMO.

3. Cara Update Rekening BSU di HRD Perusahaan

Penerima BSU yang berstatus karyawan dapat mengajukan pembaruan rekening ke HRD atau perwakilan perusahaan. Nantinya, perusahaan akan mengajukan update rekening pada laman SIPP BPJamsostek.

Perlu diketahui, website ini hanya bisa diakses oleh perwakilan perusahaan saja. Bagi perusahaan yang hendak mengubah nomor rekening BSU, berikut tata caranya:

Tahap 1: Masuk ke Laman SIPP BPJAMSOSTEK

  • Akses laman resmi di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id;
  • Login menggunakan username dan password yang sudah terdaftar di SIPP;
  • Jika belum memiliki akun, silakan daftar terlebih dahulu;
  • Masukkan kode Captcha, lalu klik "Login";
  • Pilih nama perusahaan binaan yang sesuai;
  • Di menu sebelah kiri, klik "BSU Tahun 2025";
  • Pilih opsi "Pengkinian Data BSU";
  • Klik tombol "Download Template" untuk mengunduh format pembaruan data rekening tenaga kerja;

Tahap 2: Ubah dan Unggah Nomor Rekening BSU 2025

  • Buka file template Excel yang telah diunduh sebelumnya;
  • Lengkapi data dengan informasi terbaru pekerja, terutama pada bagian nomor rekening;
  • Pastikan nama dan seluruh informasi lainnya sesuai dan valid;
  • Setelah selesai, simpan file tanpa mengubah nama filenya;
  • Kembali ke laman SIPP BPJAMSOSTEK;
  • Klik "Choose Files" lalu unggah file Excel yang telah diperbarui;
  • Setelah file berhasil diunggah, klik tombol "Upload";
  • Proses pembaruan data nomor rekening pekerja untuk penerima BSU pun telah berhasil dilakukan.

Kenapa BSU Minta Update Rekening?

Melansir akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), permasalahan pada data rekening menjadi salah satu penyebab umum dana BSU tidak cair. Maka dari itu, penerima BSU perlu meng-update atau memperbarui data nomor rekening.

Beberapa masalah yang sering terjadi pada rekening sehingga perlu dilakukan pengkinian data, antara lain:

  • Rekening ganda atau duplikat
  • Rekening sudah tidak aktif atau sudah ditutup
  • Rekening pasif
  • Rekening telah dibekukan
  • Nomor rekening salah atau tidak valid
  • Data pada rekening tidak sesuai dengan NIK
  • Rekening tidak terdaftar

Syarat Penerima BSU 2025

Pemerintah melalui Kemnaker menyalurkan bantuan berupa subsidi gaji atau upah dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000 per bulan. BSU ini diberikan untuk dua bulan dan dibayarkan sekaligus dengan total Rp 600.000.

Namun tidak semua pekerja atau buruh akan mendapatkan bantuan tersebut, hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang akan menerimanya. Untuk itu penting mengetahui apakah termasuk sebagai penerima atau bukan.

Berikut syarat penerima BSU 2025 yang dilansir dari laman resmi Kemnaker:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK;
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), atau prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Apakah BSU 2025 akan Cair Lagi?

Berdasarkan penelusuran detikSulsel, hingga Sabtu (11/10/2025), belum ada informasi resmi dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan mengenai jadwal terbaru penyaluran BSU di akhir 2025 ini, termasuk bulan Oktober.

Terakhir diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkaji kemungkinan penyaluran BSU pada triwulan ke-3 dan ke-4. Pasalnya, penyaluran pada triwulan ke-2 dinilai berjalan cukup efektif.

"BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar pada 6 Agustus 2025 yang dikutip detikSulsel dari Antara, Sabtu (11/10/2025).

Dengan demikian, BSU berpotensi disalurkan kembali pada triwulan ke-3, termasuk bulan Oktober ini. Informasi resmi mengenai BSU sendiri biasanya akan disampaikan melalui situs resmi dan akun media sosial dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan berikut:

Website
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

https://bsu.kemnaker.go.id/

https://kemnaker.go.id/

Instagram
@bpjs.ketenagakerjaan

@kemnaker

Demikianlah panduan meng-update atau memperbarui data rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan agar pencairan bantuan tidak terhambat. Semoga membantu ya, detikers!




(urw/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads