Ini Jadwal Pencairan BLT Oktober 2025 Rp 900 Ribu di Bank Himbara dan Pos

Ini Jadwal Pencairan BLT Oktober 2025 Rp 900 Ribu di Bank Himbara dan Pos

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Rabu, 22 Okt 2025 19:00 WIB
ILUSTRASI BLT RP 900.000.
Foto: Ilustrasi BLT Kesra Oktober 2025. (GEMINI AI)
Makassar -

Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp 900 ribu. Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi.

Disadur dari laman Sekretariat Kabinet RI, pencairan BLT dilakukan melalui bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia. Adapun penerimanya adalah masyarakat yang telah terdaftar secara resmi dalam data pemerintah.

Lantas, kapan pencairan BLT Oktober 2025 tersebut?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengetahuinya, artikel ini akan menyajikan informasi selengkapnya meliputi:

  1. Penjelasan lengkap mengenai program BLT Oktober 2025 yang diberikan pemerintah.
  2. Jadwal pencairan BLT Kesra di bulan Oktober 2025 baik melalui bank Himbara maupun kantor Pos.
  3. Panduan untuk mengecek status penerima serta pencairan BLT Oktober 2025 Rp 900 ribu dengan cepat dan mudah.
  4. Persyaratan utama untuk menjadi penerima manfaat bansos BLT Oktober 2025.

Yuk, disimak selengkapnya di bawah ini!

ADVERTISEMENT

Mengenal BLT Oktober 2025

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, BLT Oktober 2025 ini juga disebut dengan BLT Kesra, merupakan program paket ekonomi yang secara resmi diluncurkan oleh pemerintah Indonesia pada Jumat, 17 Oktober 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi negara.

Selain itu, BLT Kesra ini sebagai wujud komitmen pemerintah bahwa kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas utama. Bantuan ini merupakan tambahan di luar BLT reguler yang biasanya disalurkan oleh Kementerian Sosial, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.

Anggaran yang digunakan dalam BLT tambahan ini merupakan hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pada awal tahun ini. Hasil dari efisiensi tersebut dialokasikan kepada program atau kegiatan yang lebih produktif, salah satunya BLT tambahan.

Adapun besaran dana bantuan yang akan diterima oleh penerima manfaat adalah Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, Desember 2025. Bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus, sehingga masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima Rp 900 ribu.

Pemerintah menargetkan sekitar 35 juta KPM dengan kategori masyarakat miskin hingga rentan miskin sebagai sasaran BLT Kesra ini.

Rincian Jadwal Pencairan BLT Rp 900 Ribu

Program BLT tambahan ini telah disalurkan sejak Senin, 20 Oktober 2025. Namun, terdapat jadwal yang berbeda antara pencairan yang dilakukan melalui bank himpunan bank milik negara (Himbara) dan Kantor Pos Indonesia.

Adapun masing-masing sasaran penerima yakni untuk 18,3 juta KPM melalui bank Himbara dan 17,2 juta KPM melalui kantor Pos. Berikut rincian jadwal pencairan BLT Oktober 2025:

  • Pencairan di Bank Himbara: Pekan depan (estimasi 27 Oktober 2025)
  • Pencairan di Kantor Pos: 20 Oktober 2025

Panduan Praktis Cara Cek Status BLT Oktober 2025

Status penerima BLT Oktober 2025 senilai Rp 900 ribu dapat dicek melalui laman dan aplikasi resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial. Bagi detikers yang ingin mengeceknya, berikut masing-masing langkahnya:

Cek Status BLT Oktober 2025 di Laman Resmi Kemensos

  • Kunjungi laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
  • Selanjutnya isi nama sesuai KTP;
  • Ketikkan 4 huruf kode sesuai yang tertera pada kotak kode;
  • Klik "Cari Data";
  • Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi berupa nama dan status penyaluran bantuan. Sementara bagi yang tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Cek Status BLT Oktober 2025 di Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store;
  • Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama;
  • Masukkan data sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap;
  • Lakukan verifikasi keamanan dengan menjawab soal hitungan sederhana Matematika yang tertera di halaman;
  • Selanjutnya, klik "Cari Data";
  • Sistem kemudian akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.

Syarat Utama Penerima BLT Rp 900 Ribu

Syarat utama penerima BLT Rp 900 ribu adalah masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdata dalam DTSEN. DTSEN sendiri merupakan basis data terpadu yang menggabungkan DTKS, Regsosek, dan P3KE untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Jadi, untuk menjadi penerima manfaat bansos, detikers harus terdaftar di DTSEN terlebih dahulu. Ada dua cara mendaftar DTSEN, bisa secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun secara langsung di kantor desa/lurah.

Untuk lebih jelasnya, berikut masing-masing panduan lengkapnya:

Cara Daftar DTSEN Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store
  • Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi;
  • Pilih "Buat Akun Baru" jika belum memiliki akun;
  • Lengkapi data yang diminta berupa NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, RT/RW, nomor HP aktif, dan email;
  • Kemudian unggah foto e‑KTP dan swafoto dengan memegang e‑KTP untuk verifikasi identitas;
  • Verifikasi akun via email kemudian login;
  • Pilih menu "Daftar Usulan" atau "Tambah Usulan",;
  • Masukkan data lengkap keluarga, kondisi rumah, dan pilih jenis bantuan yang diajukan (PKH, BPNT, dsb);
  • Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi serta validasi data oleh Kemensos.

Cara Daftar DTSEN Offline Melalui Desa/Kelurahan

  • Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK;
  • Isi formulir pendaftaran DTSEN yang diberikan petugas dengan benar dan lengkap;
  • Selanjutnya, permohonan akan diproses melalui musyawarah untuk menilai kelayakan penerima;
  • Jika disetujui, data akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan dilaporkan kepada bupati/wali kota hingga diteruskan kepada Menteri Sosial.

Demikianlah informasi lengkap seputar BLT Oktober 2025 Rp 900 Ribu. Semoga bermanfaat ya, detikers!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads