Sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) meski belakangan ada daerah yang memutuskan menunda pemberlakuannya. Di Kota Parepare, tarif PBB-P2 sempat naik gila-gilaan di angka 800% hingga memicu protes dari masyarakat.
Kenaikan PBB-P2 ini menjadi perhatian publik hingga sempat memicu gelombang demonstrasi berujung kericuhan di Kabupaten Bone. Situasi ini membuat Pemprov Sulsel mengimbau pemerintah daerah (pemda) berhati-hati mengeluarkan kebijakan terkait pajak.
"Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak," kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam rapat koordinasi bersama forkopimda serta bupati wali kota se-Sulsel secara virtual, Rabu (20/8/2025).
Andi Sudirman menuturkan, pemerintah daerah perlu melakukan identifikasi hingga klusterisasi objek pajak. Bahkan memprioritaskan menyiapkan kebijakan relaksasi pajak khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
"Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Makanya saya tekankan perlu mitigasi dari sekarang," imbuh Andi Sudirman.
Sejumlah pemerintah daerah di Sulsel kini ada yang memutuskan menunda kenaikan tarif PBB-P2 setelah ramai mendapat sorotan. Dirangkum detikSulsel, berikut deretan daerah di Sulsel yang sempat menaikkan tarif PBB hingga memicu gelombang protes:
PBB Bone 65% Picu Demo Berujung Ricuh
Polemik PBB-P2 di Kabupaten Bone bermula dari munculnya isu kenaikan tarif mencapai 300%. Pemkab Bone pun menepis informasi tersebut dengan dalih kenaikannya hanya 65% merujuk dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Total kenaikannya sekitar 65% akibat dari pada penyesuaian zona nilai tanah dari BPN. Jadi tidak ada itu kenaikan 300%," kata Kepala Bapenda Bone Muh Angkasa kepada detikSulsel, Selasa (12/8).
Namun sejumlah warga telanjur meradang hingga aksi demonstrasi bermunculan. Puncaknya, massa dari Aliansi Rakyat Bone menggelar aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di kantor Bupati Bone pada Selasa (19/8).
Dalam aksinya, massa melempar batu hingga dibalas tembakan gas air mata dari aparat. Sebanyak 13 aparat yang terdiri dari 8 anggota TNI, 3 polisi dan 2 Satpol PP Bone dilaporkan mengalami luka-luka.
Pemkab Bone yang diperhadapkan akan situasi tersebut kemudian memilih menunda kenaikan tarif PBB. Keputusan penundaan ini setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Penyesuaian 65% ini ditunda dulu. Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone, maka dari itu kita tunda dan akan kita kaji ulang kembali," ujar Pj Sekda Bone Andi Saharuddin kepada wartawan, Selasa (19/8).
Saharuddin berharap masyarakat tetap tenang sembari pemerintah mengkaji ulang tarif PBB-P2. Bagi masyarakat yang sudah telanjur membayar PBB-P2 dengan kenaikan 65%, juga akan dilakukan penyesuaian.
"Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," ujar Andi Saharuddin.
(sar/hsr)