Andi Sudirman Minta Bupati-Wali Kota di Sulsel Tunda Kenaikan Pajak

Andi Sudirman Minta Bupati-Wali Kota di Sulsel Tunda Kenaikan Pajak

St Fatimah - detikSulsel
Kamis, 21 Agu 2025 19:07 WIB
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Foto: Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (dok. istimewa)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman memerintahkan bupati dan wali kota menunda kenaikan pajak daerah. Hal ini imbas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang memicu gelombang protes.

Hal itu ditegaskan Andi Sudirman dalam rapat koordinasi bersama forkopimda serta para bupati dan wali kota se-Sulsel secara virtual, Rabu (20/8/2025). Menurut Andi Sudirman, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

"Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu," tegas Andi Sudirman dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menekankan, rencana kenaikan pajak daerah di kabupaten/kota harus ditunda dan dikaji kembali. Pemprov Sulsel akan melakukan pendampingan evaluasi terhadap pemerintah agar kebijakan pajak benar-benar adil dan proporsional.

Andi Sudirman melanjutkan, setiap kebijakan pajak harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Dia menegaskan program yang akan diterapkan pemerintah mesti mengedepankan keberpihakan pada masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Makanya saya tekankan perlu mitigasi dari sekarang," imbuh Andi Sudirman.

Sebelumnya, Sekda Sulsel Jufri Rahman juga mengingatkan pemerintah daerah menunda kenaikan PBB-P2 jika berpotensi menimbulkan kegaduhan. Hal ini merujuk dari adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Sudah ada edaran Mendagri terkait PBB. Kalau memberatkan dan membuat kegaduhan hentikan," kata Jufri kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/8).

Pemprov Sulsel pun mengingatkan bupati dan wali kota di Sulsel agar lebih jeli lagi mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) alternatif tanpa menaikkan PBB. Hal ini untuk menguatkan kemampuan fiskal daerah.

"Jadi seharusnya para pimpinan di daerah itu lebih jeli dan cerdas mencari sumber-sumber pendapatan, untuk menambah pundi-pundi dalam kondisi fiskal yang semakin menipis," tutur Jufri.




(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads