Kementerian Koordinasi Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI mendeteksi adanya rekening dormant penerima bantuan sosial (bansos) yang ikut transaksi judi online (judol) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun datanya belum bisa dibeberkan ke publik.
"Tentu ada data judol dan rekening dormant di Sulsel. Seluruh provinsi juga ada (baik penerima bansos), seluruh ASN dan TNI Polri ada. Cuman itu datanya tidak bisa dibuka ke publik. Biasanya data itu disampaikan ke pihak terkait yang punya kewenangan," kata Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik di Kemenko Polkam RI, Syaiful Garyadi kepada wartawan di Makassar, Kamis (7/8/2025).
Secara umum ada 571.393 NIK penerima bansos teridentifikasi melakukan transaksi judol di Indonesia dengan nilai deposit mencapai Rp 957 miliar. Hal ini menjadi atensi serius pemerintah pusat.
Syaiful mengatakan seluruh pimpinan lembaga dan kementerian sudah tahu data yang dimaksud, sebab telah diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Diharapkan pimpinan lembaga tersebut melakukan pembinaan kepada pegawainya yang terlibat judol.
"Saya rasa di Sulsel ada walaupun tidak masuk dalam kategori sepuluh besar provinsi tertinggi," ujar Syaiful.
Menurut Syaiful, data rekening penerima bansos yang digunakan untuk transaksi judol berasal dari sejumlah bank besar seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, dan lainnya. Bahkan, praktik jual-beli rekening bansos juga terindikasi kuat.
"Dari sinilah terindikasi penjualan rekening. Rekening bansos saja dijual, bayangkan. Makanya kemarin kenapa PPATK itu menyampaikan mengidentifikasi rekening dormant, karena diduga dormant itu banyak digunakan diselewengkan untuk tindakan kejahatan menggunakan rekening tersebut," jelasnya.
Syaiful merincikan, daerah dengan jumlah penerima bansos terlibat judol terbanyak berada di Jawa Barat dengan 27.433 orang, disusul Jawa Tengah 9.191 orang, Banten 7.261 orang dan Jawa Timur 5.753 orang. Kemenko Polkam sendiri memiliki Desk Pemberantasan Judol yang terus mengawal temuan rekening dormant dan menyusun kebijakan pencegahan.
"Dormant itu didefinisikan oleh perbankan. Tidak didefinisikan oleh PPATK. PPATK hanya minta ke bank, rekening dormant yang harus dilaporkan PPATK. BCA misalnya, definisi rekening dormant itu tidak ada transaksi tiga bulan. Bank lain berbeda perlakuannya. Ada juga satu tahun," tutur Syaiful.
Simak Video "Video: Mensos Coret 228 Penerima Bansos yang Terindikasi Judi Online"
(ata/ata)