Dinas Sosial Bandung menemukan 1.207 rekening penerima bantuan sosial terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Seribuan kelompok penerima manfaat (KPM) itu pun lalu dicoret dari daftar penerima bansos.
Kadinsos Kota Bandung Yorisa Sativa merinci, penerima bansos di Kota Bandung di kartu keluarga sejahtera (KKS) 15.759 KPM. Lalu berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada seribuan penerima bansos yang terlibat aktivitas judol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total yang teridentifikasi terlibat judol atas temuan PPATK sebanyak 1.207 KPM. Itu hasil dari pusat dan kita harus tindaklanjuti, enggak boleh diteruskan," katanya, Rabu (17/9/2025).
Yorisa pun merinci ribuan penerima bansos yang dicoret akibat terlibat judol. Sebanyak 237 KPM dari penerima PKH, 702 penerima program sembako dan 268 penerima PKH serta sembako.
"Kurang lebih mereka sudah mendapatkan bantuan (sosial), tapi terdeteksi judol pada akunnya. Sehingga untuk bantuannya harus ditahan atau ditutup," ungkapnya.
Yorisa pun memastikan seribuan penerima bansos tersebut terlibat praktik judol karena nama-namanya sudah terdeteksi oleh pemerintah pusat. Dinsos Kota Bandung sudah menindaklanjuti temuan itu dan menghentikan bansos bagi ribuan penerima yang terlibat praktik judol sejak tahun lalu.
"Kita dari Dinsos Kota Bandung sudah setop atau sudah melakukan penutupan bantuan terhadap nama-nama yang telah disebutkan (terdata)," pungkasnya.
(ral/sud)