Pemprov Sulsel turut mengkritik kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menangani rekening dormant atau rekening tidak aktif yang belakangan dikaitkan dengan transaksi judi online (judol). Diharapkan agar ada kebijakan lain yang lebih komprehensif.
"Semua rekening dormant pasti orang yang tidak banyak uangnya. Kenapa dormant, tidak ada uang yang digerakkan. Dan nilainya juga kecil-kecil. Rp 5 juta, bagi orang miskin, Rp 5 juta itu menentukan nasib dan masa depannya," kata Sekda Sulsel Jufri Rahman usai menghadiri kegiatan sosialisasi percepatan transformasi data yang digelar Kemenko Polkam di Makassar, Kamis (7/8/2025).
Jufri mencontohkan, dalam kondisi darurat seseorang bisa saja gagal menyelamatkan anggota keluarganya karena uang di rekeningnya tidak bisa ditarik akibat status dormant. Menurutnya, rekening dormant umumnya hanya dimiliki oleh masyarakat kecil yang menyimpan uang terbatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya ada keluarganya mau dibawa ke rumah sakit, merasa ada uangnya Rp 5 juta (di rekening), pas dia tarik, eh dormant. Mesti dia urus lagi dan sebagainya, mati di jalan itu anak, dosa besar PPATK kalau begitu," ungkapnya.
Dia juga menilai tuduhan bahwa rekening dormant kerap digunakan untuk judi online adalah alasan yang naif. Menurutnya, transaksi judi online justru membutuhkan rekening yang aktif dan sangat dinamis dalam bertransaksi.
"Alasannya lagi begitu naif kalau saya. Dormant biasa digunakan untuk judi online, bos kalau judi online itu pasti aktif rekeningnya, karena setiap hari, bahkan setiap jam transaksi. Sama seperti trader emas, pergerakan uangnya masif, pasti aktif," bebernya.
Jufri pun meminta PPATK berhenti menyulitkan masyarakat dan lebih fokus membongkar jaringan besar di balik maraknya judi online. Jika berkaitan dengan judol, ia merasa ada bandar besar yang lebih baik dikejar dibanding menyulitkan rakyat.
"Hentikan itu, tidak usaha. Indonesia sudah cukup susah, jangan lagi cari kesulitan lain. Kenapa selalu warga dicurigai sebagai rakyat judol. Kenapa bukan bandarnya yang buat orang berjudol. Bandarnya pasti lebih banyak, lebih besar," jelasnya.
Meski belum mengetahui jumlah rekening dormant di Sulsel, Jufri mengingatkan agar pemerintah tidak membebani warga dengan kebijakan yang tidak dikomunikasikan secara matang. Meski ia tahu niat PPATK sudah baik bahwa pemerintah harus melindungi warga negaranya.
"Maafkan saya, saya tahu alasannya ini untuk kepentingan lebih baik, tapi rakyat harus dipahami, kebijakan harus sosialisasi lebih awal jadi masyarakat tahu lebih awal," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kemenko Polkam RI mendeteksi adanya rekening dormant penerima bantuan sosial (bansos) yang ikut transaksi judol di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun datanya belum bisa dibeberkan ke publik.
"Tentu ada data judol dan rekening dormant di Sulsel. Seluruh provinsi juga ada (baik penerima bansos), seluruh ASN dan TNI Polri ada. Cuman itu datanya tidak bisa dibuka ke publik. Biasanya data itu disampaikan ke pihak terkait yang punya kewenangan," kata Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik di Kemenko Polkam RI, Syaiful Garyadi kepada wartawan di Makassar, Kamis (7/8/2025).
"Saya rasa di Sulsel ada walaupun tidak masuk dalam kategori sepuluh besar provinsi tertinggi," tambahnya.
Secara umum ada 571.393 NIK penerima bantuan sosial (bansos) teridentifikasi melakukan transaksi judol di Indonesia dengan nilai deposit mencapai Rp 957 miliar. Hal ini menjadi atensi serius pemerintah pusat.
Simak Video "Video: Curhat Wanita Mengaku Salah Transfer ke Rekening Terblokir PPATK"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/ata)