Jenis Rekening Nganggur 3 Bulan yang Bakal Diblokir PPATK-Cara Mengatasinya

Jenis Rekening Nganggur 3 Bulan yang Bakal Diblokir PPATK-Cara Mengatasinya

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 02 Agu 2025 20:30 WIB
Rekening salah satu warga Surabaya terblokir diduga imbas kebijakan PPATK.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir rekening bank yang menganggur selama 3 bulan. Lantas, jenis rekening apa saja yang menganggur selama tiga bulan dan akan diblokir PPATK?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan terkait kebijakan tersebut. Dia mengatakan ada kriteria yang berbeda dalam memblokir rekening bank yang menganggur, bergantung dari masing-masing bank.

"Kriteria dormant pada masing-masing bank berbeda satu sama lain, tergantung profil nasabah serta risiko bisnis yang menjadi parameter masing-masing bank," kata Ivan kepada wartawan seperti dikutip dari detikNews, Kamis (31/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenis Rekening Nganggur 3 Bulan

Ivan juga menerangkan jenis rekening nganggur tiga bulan yang bakal diblokir PPATK. Menurutnya, rekening akan diblokir jika sengaja dibuat untuk judi online alias judol.

"Tidak ada kriteria 3 bulan itu. Waktu 3 bulan itu adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko, misalnya buka rekening untuk judol/tindak pidana dan habis itu ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Jenis Rekening Paling Banyak Diblokir PPATK

Ivan juga menjelaskan rekening dormant (tidak aktif) yang paling banyak dibekukan PPATK adalah yang dalam periode 5 tahun lebih. Dia mengatakan rekening tidak aktif lebih dari 5 tahun berpotensi disalahgunakan jika tidak ada yang menjaga.

"Jadi tidak kekhawatiran rekening hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat. Lagian siapa yang bilang rekening dirampas negara segala? Ada-ada saja, he-he-he...," ucapnya.

Menurutnya, kebijakan itu semata-mata untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judol atau tindak pidana lainnya. Dia menyinggung dampak sosial dari judol yang bikin seseorang bangkrut hingga bunuh diri.

"Ya nggak mungkinlah (rekening) dirampas, ini justru sedang dijaga, diperhatikan dan dilindungi dari potensi tindak pidana. Sekali lagi: Negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening," ujar Ivan.

"Jika mau mengaktifkan, ya bisa, tinggal hubungi banknya atau ke PPATK. Rekening dan uang 100 persen aman dan tidak berkurang," imbuhnya.

Cara Mengatasi Rekening Diblokir PPATK

Masih melansir detikNews, nasabah bisa langsung mengajukan keberatan dengan mengisi formulir dan menunggu hasil pendalaman dari pihak PPATK dan bank. Waktu yang dibutuhkan 5 hari kerja dan bisa diperpanjang sampai 20 hari kerja tergantung kelengkapan dan kesesuaian data, serta hasil penilaian PPATK dan bank.

Pembekuan transaksi ini juga bagian dari pemberitahuan terhadap nasabah, ahli waris, atau perusahaan kalau rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan. Rekening yang baru dibuat tidak akan kena blokir, karena target kebijakan ini hanya untuk rekening yang sudah lama tidak aktif.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads