BSU Tak Kunjung Cair? Pahami Arti Notifikasi dan Cek Berkala dengan Cara Ini

BSU Tak Kunjung Cair? Pahami Arti Notifikasi dan Cek Berkala dengan Cara Ini

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Sabtu, 05 Jul 2025 15:52 WIB
Infografis BSU Bantuan Subsidi Upah
Ilustrasi (Foto: Fuad Hashim/Infografis detikcom)
Makassar - Calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 saat ini tengah menanti pencairan tahap 2. Di tengah penantian tersebut, tak sedikit calon penerima yang bertanya-tanya mengapa BSU tak kunjung cair.

Untuk diketahui, pengecekan status pencairan BSU ini bisa dilakukan dengan beberapa cara, melalui website maupun aplikasi. Saat melakukan pengecekan, peserta akan menerima notifikasi yang menunjukkan status penerima/pencairan dana.

Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk mengetahui arti notifikasi yang muncul. Agar tak bingung, berikut ini detikSulsel telah merangkum ulasan mengenai arti notifikasi BSU di laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Artikel ini juga memuat informasi mengenai cara cek status pencairan BSU 2025. Yuk, simak selengkapnya!

Arti Notifikasi Status Penerima BSU

Mengutip dari akun Instagram resmi Kemnaker, ada 5 notifikasi yang berbeda yang kemungkinan akan muncul. Berikut arti dari tiap notifikasi tersebut:

Notifikasi 1

"NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

Artinya: NIK Anda sudah lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025, namun masih menunggu proses lebih lanjut.

Notifikasi 2

"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia."

Artinya: Anda sudah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu proses penyaluran dari bank atau PT Pos Indonesia (Persero).

Notifikasi 3

"Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia."

Artinya: Anda berhak mendapatkan BSU, tetapi karena ada masalah dengan rekening Anda, dana akan dikirim lewat PT Pos Indonesia.

Notifikasi 4

"Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank ****"

Artinya: Dana bantuan telah berhasil dikirim ke rekening Anda di bank terkait.

Notifikasi 5

"Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."

Artinya: Anda tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 karena tidak memenuhi kriteria yang ditentukan.

4 Cara Cek Penerima dan Status Pencairan BSU

Setelah mengetahui arti notifikasi, selanjutnya detikers perlu memantau secara berkala status pencairan BSU melalui 4 cara yang berbeda. Dengan cara yang sama, detikers juga bisa mengetahui apakah termasuk calon penerima atau tidak dengan mengikuti.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini cara cek status penerima dan pencairan BSU 2025:

  1. Kunjungi laman resmi di https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Gulir ke bagian bawah hingga menemukan menu "Pengecekan NIK Penerima BSU"
  3. Isi kolom pertama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Masukkan kode keamanan yang ditampilkan pada kolom kedua
  5. Klik tombol "Cek Status" untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU
  1. Kunjungi situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  3. Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi, seperti:
    - NIK (Nomor Induk Kependudukan)
    - Nama lengkap
    - Tanggal lahir
    - Nama ibu kandung
    - Alamat email aktif
  4. Klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses data
  5. Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data sedang dalam proses verifikasi. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, sistem akan mengarahkan untuk memasukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
  6. Setelah itu, tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim melalui email atau nomor ponsel yang telah didaftarkan sebelumnya.

Cek Status Penerima BSU 2025 di JMO

  1. Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing
  2. Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu klik menu tersebut
  3. Pilih menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" untuk melanjutkan proses pengecekan
  4. Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif
    Selanjutnya, klik tombol "Lanjutkan"
  5. Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025

Cek BSU di Aplikasi Pospay

  1. Buka Aplikasi Pospay yang sudah diunduh melalui link di atas
    Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
  2. Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom "Jenis Bantuan".
  3. Siapkan KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang".
  4. Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
  5. Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan".
  6. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay.
  7. Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
  8. Jika detikers menerima QR Code dengan tulisan: "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Nah, demikianlah informasi lengkap mengenai arti notifikasi BSU dan cara cek status pencairannya. Semoga bermanfaat, detikers!


(urw/alk)

Hide Ads