Link Resmi Cek Penerima BSU Juli 2025, Langsung Klik di Sini!

Link Resmi Cek Penerima BSU Juli 2025, Langsung Klik di Sini!

St. Fatimah - detikSulsel
Sabtu, 05 Jul 2025 14:42 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi (Foto: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)
Makassar -

Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 secara bertahap sejak Juni 2025. Penerima manfaat, dapat memantau status pencairannya melalui link resmi BSU 2025 yang telah disediakan pemerintah.

BSU sendiri merupakan bantuan yang diberikan kepada pekerja sebagai bentuk dukungan pemerintah menghadapi dampak tekanan ekonomi. Proses pencairannya disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.

Nah, bagi detikers yang ingin memastikan status penerima BSU 2025, berikut link resmi cek penerima BSU Juli 2025. Simak selengkapnya di bawah ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat empat link yang bisa digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2025. Dua di antaranya merupakan tautan website yang dapat diakses langsung melalui browser di HP maupun komputer tanpa perlu mengunduh aplikasi.

Sementara itu, jika detikers lebih nyaman menggunakan aplikasi, tersedia juga dua link unduhan resmi untuk pengecekan melalui aplikasi mobile. Berikut daftar link resmi BSU 2025 yang bisa langsung di klik:

ADVERTISEMENT

Cara Cek Penerima BSU

Untuk memudahkan detikers dalam mengecek status penerima di link BSU tersebut, yuk ikuti langkah-langkahnya berikut ini:

  • Kunjungi laman resmi di https://bsu.kemnaker.go.id
  • Gulir ke bagian bawah hingga menemukan menu "Pengecekan NIK Penerima BSU"
  • Isi kolom pertama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan kode keamanan yang ditampilkan pada kolom kedua
  • Klik tombol "Cek Status" untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU
  • Kunjungi situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  • Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi, seperti:
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
    • Nama lengkap
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Alamat email aktif
  • Klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses data
  • Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data sedang dalam proses verifikasi. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, sistem akan mengarahkan untuk memasukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
  • Setelah itu, tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim melalui email atau nomor ponsel yang telah didaftarkan sebelumnya.

Cek Status Penerima BSU 2025 di JMO

  • Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing
  • Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu klik menu tersebut
  • Pilih menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" untuk melanjutkan proses pengecekan
  • Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif
    Selanjutnya, klik tombol "Lanjutkan"
  • Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025

Cek BSU di Aplikasi Pospay

  • Buka Aplikasi Pospay yang sudah diunduh melalui link di atas
  • Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker.
  • Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom "Jenis Bantuan".
  • Siapkan KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang".
  • Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem.
  • Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan".
  • Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay.
  • Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
  • Jika detikers menerima QRCode dengan tulisan: "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Arti Notifikasi Status Penerima BSU

Saat mengakses link resmi BSU, akan muncul notifikasi yang menunjukkan status penerima. Agar lebih mudah dipahami, berikut arti dari tiap notifikasi yang dijelaskan oleh Kemnaker melalui akun Instagram resminya:

Notifikasi 1

"NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

Artinya: NIK Anda sudah lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025, namun masih menunggu proses lebih lanjut.

Notifikasi 2

"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia."

Artinya: Anda sudah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu proses penyaluran dari bank atau PT Pos Indonesia (Persero).

Notifikasi 3

"Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia."

Artinya: Anda berhak mendapatkan BSU, tetapi karena ada masalah dengan rekening Anda, dana akan dikirim lewat PT Pos Indonesia.

Notifikasi 4

"Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank ****"

Artinya: Dana bantuan telah berhasil dikirim ke rekening Anda di bank terkait.

Notifikasi 5

"Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."

Artinya: Anda tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 karena tidak memenuhi kriteria yang ditentukan.

Kenapa BSU 2025 Tidak Cair?

Jika detikers termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 tetapi dana belum juga cair, ada beberapa kemungkinan penyebab yang perlu diperhatikan. Berikut tiga alasan umum yang sering menjadi penyebabnya:

1. Tidak Memenuhi Syarat

Penerima BSU wajib memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Jika detikers tidak memenuhi salah satu persyaratan tersebut, maka wajar jika bantuan tidak dicairkan.

2. Sudah Menerima Bantuan Lain

BSU tidak diberikan kepada seseorang yang sudah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan serupa dalam tahun berjalan.

3. Masalah Data Rekening

Meski dinyatakan sebagai penerima BSU, dana bisa saja belum cair karena ada kendala pada data rekening. Misalnya, rekening tidak aktif, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Jika detikers mengalami hal ini, segera lakukan pembaruan data rekening melalui instansi atau saluran resmi yang ditentukan.

Pencairan BSU 2025

Seperti diketahui, pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap tanpa jadwal pasti dari Kemnaker. Oleh karena itu, penerima diimbau untuk terus memantau informasi resmi secara berkala.

Meski demikian, melalui akun Instagram @pospay_official, PT Pos Indonesia telah mengumumkan bahwa pencairan BSU bisa mulai dilakukan di kantor pos mulai 3 Juli 2025. Penyaluran melalui kantor pos ini ditujukan bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) maupun Bank Syariah Indonesia.

"Mulai 3 Juli 2025, Pospayer bisa mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia"

Itulah link resmi BSU Juli 2025 dan informasi lainnya yang perlu dipahami terkait pencairan BSU. Semoga bermanfaat!




(alk/alk)

Hide Ads